SUMENEP, Detikzone.id — Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 memasuki babak penting. Di tengah tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat hingga Rp212,71 miliar, Pemerintah Kabupaten Sumenep justru memasang target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40,77 miliar.
Jawaban eksekutif tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (20/8/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin itu, pemerintah daerah menegaskan penyesuaian anggaran dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus merespons perubahan kebijakan dan regulasi pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemkab Sumenep menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp40.778.885.182,53 pada Rancangan Perubahan APBD 2026,” kata Wabup.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Sumenep mengoptimalkan pemutakhiran data PBB-P2 berbasis SISMIOP serta memperluas digitalisasi layanan perpajakan melalui QRIS, platform digital, perbankan dan jaringan ritel modern.
Pemanfaatan aset daerah juga digenjot melalui aplikasi Siap-Sewa. Pemerintah bahkan tengah mengkaji penyediaan 103 lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai salah satu potensi peningkatan penerimaan daerah.
Namun, ruang fiskal daerah menghadapi tekanan cukup besar. Dana transfer mengalami penurunan sebesar Rp212.718.406.619,18 akibat penyesuaian regulasi pemerintah pusat.
Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian Dana Desa sebesar Rp225.633.195.000 dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp18.151.671.056.
Di tengah penurunan transfer itu, Sumenep memperoleh tambahan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp13.975.458.500 yang diarahkan untuk memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat dan desa.
Pendidikan dan Kesehatan Tetap Digenjot
Meski menghadapi tekanan fiskal, pemerintah daerah menyatakan sektor pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas.
Sebanyak 116 sekolah di wilayah daratan dan 66 sekolah di kepulauan mendapatkan program renovasi dan pembangunan. Dinas Pendidikan juga menyediakan 18 unit laptop untuk SD dan SMP dalam mendukung penerapan kurikulum baru.
Selain itu, pemerintah menyediakan buku muatan lokal Bahasa Madura dan Bahasa Inggris, melatih 105 guru SD, menggelar diklat bagi 198 calon kepala sekolah, serta memberikan insentif kepada 5.050 guru non-ASN di wilayah daratan maupun kepulauan.
Di sektor kesehatan, Pemkab Sumenep mempertahankan program Universal Health Coverage (UHC) yang disebut telah menjangkau 99,94 persen dari sekitar 1,14 juta penduduk.
Keaktifan peserta JKN mencapai 86,30 persen dan mengantarkan Kabupaten Sumenep meraih UHC Award 2026 Kategori Madya.
Masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan gratis dengan menunjukkan e-KTP atau Kartu Keluarga. Penguatan layanan dilakukan melalui operasional Puskesmas Pagerungan Besar, peningkatan fasilitas RSUD Abuya Kangean, serta pelayanan kesehatan ke sejumlah pulau luar.
BTT Melonjak 525 Persen
Sorotan lain dalam perubahan APBD 2026 adalah kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mencapai 525,50 persen.
Anggaran BTT bertambah Rp26.275.147.096,62, dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp31.275.147.096,62.
Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk penanganan kasus campak sebesar Rp2.358.013.278 dan pencadangan dana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 sebesar Rp22.658.225.151,62.
Sementara sisanya sebesar Rp1.258.908.667 digunakan untuk pengembalian bantuan keuangan provinsi.
Pada sektor ketenagakerjaan, pemerintah juga melatih 123 peserta dalam keterampilan teknis serta menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.674 buruh tani dan 4.584 pekerja rentan.
Sementara itu, komponen pembiayaan mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp317.012.957.774,58, atau meningkat 69,11 persen berdasarkan hasil audit BPK RI.
Total penerimaan pembiayaan mencapai Rp317.032.957.774,58. Adapun penyertaan modal proyek Upland dialihkan ke tahun anggaran 2027 sesuai rekomendasi hukum dan BPKP.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, Sekdakab Sumenep, para asisten Sekda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan serta insan pers.
Perubahan APBD 2026 kini menjadi salah satu ujian penting bagi Pemkab Sumenep: ketika transfer pusat menyusut ratusan miliar rupiah, pemerintah daerah dituntut mampu menggenjot pendapatan tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.







