SUMENEP, Detikzone.id — Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep.
Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian mengungkap tiga kasus, terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta satu kasus dugaan perkosaan dan pencabulan terhadap anak.
Kegiatan ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam menyampaikan hasil penegakan hukum kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Sumenep menyampaikan, keberhasilan mengungkap perkara tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran kepolisian, khususnya Satreskrim, dalam menindaklanjuti laporan serta informasi yang diterima dari masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Sumenep dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ariek.
Ia menegaskan, Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, termasuk dalam proses penyelidikan maupun penyidikan berbagai perkara tindak pidana.
Menurutnya, partisipasi masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Melalui konferensi pers tersebut, Polresta Sumenep berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian.
Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan yang presisi, humanis, profesional, transparan dan berkeadilan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep.







