PAMEKASAN, Detikzone.id – Di balik triliunan rupiah penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, masih tersimpan ironi yang dirasakan para petani di Pulau Madura. Daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung tembakau nasional dinilai belum menikmati hasil yang sepadan dari besarnya kontribusi tersebut.
Suara itu disampaikan Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, saat menjadi pemateri dalam Seminar dan Musyawarah Daerah (Musda) Forum Lembaga Legislasi Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Koordinator Daerah Madura di Aula Laboratorium Universitas Madura, Jumat (10/7/2026).
Di hadapan mahasiswa dan peserta seminar, Bambang menyoroti ketimpangan distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, Madura telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, namun kesejahteraan petani tembakau dan pelaku industri rokok lokal masih jauh dari harapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memaparkan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau mencapai sekitar Rp72 triliun setiap tahun. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp3,57 triliun pada 2025. Namun, menurutnya, porsi manfaat yang kembali dirasakan masyarakat Madura masih belum mencerminkan besarnya sumbangsih daerah tersebut.
“Madura merupakan salah satu penyumbang terbesar sektor tembakau di Indonesia. Namun kontribusi besar itu belum sebanding dengan kondisi sosial dan ekonomi yang dirasakan petani tembakau maupun pengusaha rokok lokal di Madura,” tegas H. Bambang.
Baginya, kondisi yang dialami petani saat ini merupakan ironi. Di satu sisi mereka menjadi bagian penting penyokong penerimaan negara, tetapi di sisi lain masih harus berjibaku dengan tingginya biaya produksi, harga pupuk, serta ketidakpastian harga jual saat musim panen tiba.
“Sangat miris melihat kondisi petani tembakau Madura. Mereka memberikan kontribusi besar kepada negara, tetapi masih harus berjuang menghadapi biaya produksi yang tinggi dan harga pasar yang tidak menentu,” ungkapnya.
H. Bambang menilai, sudah saatnya pemerintah pusat maupun daerah menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani tembakau dan pelaku industri rokok lokal. Menurutnya, sektor pertembakauan tidak boleh hanya dipandang sebagai penyumbang pendapatan negara, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
“Saat panen pun petani masih berada dalam ketidakpastian. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani tembakau dan pengusaha rokok lokal sehingga sektor ini benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura,” tandasnya.
Melalui forum tersebut, Bambang berharap persoalan ketimpangan distribusi DBHCHT menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan. Ia meyakini, ketika petani memperoleh perlindungan dan keberpihakan yang nyata, sektor tembakau tidak hanya menjadi penyumbang devisa negara, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Madura.







