SUMENEP – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang dikenal dengan inisiatif PP TUNAS (Tunggu Anak Siap) sebagai landasan hukum untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Sebagai langkah percepatan implementasi kebijakan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) menggelar sosialisasi secara daring pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Diskominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur, Dinas Pendidikan, hingga sejumlah pihak terkait lainnya. Tujuannya untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Diskominfo Pemprov Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi sangat penting mengingat tingginya tingkat penetrasi internet di Jawa Timur.
Ia menyebutkan, pada tahun 2025 tingkat penetrasi pengguna internet di Jawa Timur mencapai 82,19 persen. Angka ini bahkan melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 80,66 persen.
“Angka tersebut menjadi tolak ukur bagi Diskominfo Jawa Timur untuk mengambil berbagai langkah strategis agar PP TUNAS dapat segera terealisasi. Kami menggandeng pemerintah kabupaten/kota agar dapat berperan aktif dalam penerapannya,” ujarnya.
Menurut Sherlita, tantangan terbesar saat ini adalah meningkatnya jumlah pengguna internet dari kalangan generasi Alpha. Data menunjukkan bahwa dari tahun 2024 ke 2025 terjadi peningkatan pengguna internet pada kelompok usia tersebut hingga mencapai 31,63 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak di ruang digital harus menjadi perhatian serius bersama. Generasi muda harus terlindungi dari berbagai paparan negatif dunia digital,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi Digital, Mira Tayyiba, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung implementasi PP TUNAS.
Melalui regulasi dan sinergi lintas sektor ini, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, dapat menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.







