TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gelombang keresahan dari petani tembakau Madura kini resmi menggema hingga ke pusat kekuasaan. Persoalan rokok ilegal dan carut-marut tata kelola cukai kembali menjadi sorotan tajam, setelah muncul desakan keras agar pemerintah segera melakukan perubahan kebijakan secara fundamental.

Tiga tuntutan besar yang diberi nama TRITURA Petani Tembakau Madura kini menjadi simbol perlawanan sekaligus harapan baru bagi ribuan pelaku usaha kecil dan petani tembakau di Madura.

Gagasan ini disuarakan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), yang menegaskan bahwa pendekatan selama ini tidak lagi mampu menyelesaikan akar persoalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Situasinya sudah sangat jelas. Kalau hanya mengandalkan penindakan, masalah ini tidak akan pernah selesai. Harus ada keberanian politik untuk mengubah kebijakan,” tegas Gus Lilur dalam keterangannya, Kamis (16/4).

Menurutnya, industri tembakau rakyat kini berada di persimpangan jalan: antara bertahan dalam tekanan atau diselamatkan melalui kebijakan yang berpihak.
Tiga Tuntutan Kritis TRITURA Petani Tembakau Madura

Tuntutan pertama adalah peralihan rokok ilegal menuju rokok legal.

Gus Lilur menekankan bahwa negara tidak boleh hanya hadir sebagai penindak, tetapi juga sebagai pembuka jalan bagi pelaku usaha kecil yang ingin naik kelas ke sistem legal.
Ia menilai banyak pelaku usaha berada dalam “zona abu-abu” akibat rumitnya akses legalitas.

“Pengusaha kecil jangan hanya dikejar. Mereka harus dibimbing dan difasilitasi agar masuk ke sistem resmi negara,” ujarnya.

Tuntutan kedua adalah realisasi segera cukai rokok rakyat oleh Kementerian Keuangan RI. Kebijakan ini dinilai sebagai kunci untuk menciptakan keadilan fiskal bagi pelaku usaha kecil.

Gus Lilur bahkan mendesak agar kebijakan tersebut tidak lagi berhenti pada wacana.

“Ini sudah terlalu lama ditunggu. Jangan sampai janji hanya menjadi narasi tanpa realisasi. Berikan ruang hidup bagi rokok rakyat,” katanya dengan nada tegas.
Ia juga menyebut bahwa tanpa kebijakan cukai yang adaptif, persoalan rokok ilegal akan terus berulang tanpa ujung.

Tuntutan ketiga adalah penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KEK Tembakau Madura oleh Presiden RI. Menurutnya, KEK Tembakau merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“KEK Tembakau Madura bukan sekadar proyek ekonomi, tapi masa depan petani dan industri rakyat. Ini harus segera diwujudkan,” tegasnya.

Seruan Perubahan Kebijakan Nasional
Gus Lilur menegaskan bahwa TRITURA Petani Tembakau Madura bukan sekadar slogan, melainkan seruan serius terhadap reformasi kebijakan di sektor tembakau nasional.

Ia menekankan bahwa negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung dan penggerak ekonomi rakyat.

“Kalau kita ingin industri ini sehat, maka kebijakannya harus adil. Petani harus hidup, pelaku usaha harus berkembang, dan negara juga harus mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.

Dengan menguatnya desakan ini, TRITURA Petani Tembakau Madura kini menjadi sinyal kuat bahwa gejolak di sektor tembakau rakyat belum akan mereda, justru semakin mengarah pada tuntutan perubahan kebijakan secara nasional.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru