PROBOLINGGO —Peringatan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo yang ke-280 menjadi sorotan tajam publik. Perayaan yang diharapkan menjadi pesta rakyat justru menuai polemik lantaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalokasikan anggaran fantastis, mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk hiburan sesaat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya). Berdasarkan data yang ditelusuri melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dikdaya tercatat menganggarkan dana sebesar Rp100 juta untuk kegiatan hari jadi.
Tak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perayaan ini disinyalir mendapatkan “suntikan” dana dari biaya lapak pedagang yang ingin berjualan di lokasi acara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun,dari sejumlah pedagang harga sewa cukup tinggi, berkisar mulai dari Rp350 ribu hingga Rp1,5 juta.
Ironisnya, tarif sewa ini dibebankan kepada pedagang lokal maupun luar daerah—termasuk dari Kediri, Malang, dan Jawa Tengah—yang berharap mengais rezeki di momen pesta rakyat tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai alokasi anggaran dan sewa stan, Kepala Dinas Pendidikan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo Harry Tjahjono,menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Event Organizer (EO) mandiri yang didukung oleh beberapa pihak dan UMKM.
“Anggaran dari APBD itu sifatnya hanya pendukung untuk meramaikan acara. Puncak acaranya di closing kegiatan,” ujar Kadis Dikdaya,Kamis (24/4/2026).
Polemik sewa stan ini pun langsung mendapat respons keras dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA). mencium adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran hari jadi.
“Kami masih melakukan pendalaman. Jika benar ini pesta rakyat, kenapa rakyat kecil yang mau jualan justru dikenakan tarif mencekik?
Pertanyaannya, uang sewa itu lari ke mana? Ke kas daerah atau mengalir ke pihak ketiga (EO)?” tegas Aris, perwakilan PSSA.
Aris menegaskan, pihaknya tengah melakukan kajian mendalam terkait dugaan penyimpangan ini.
“Pasca kajian, kami tidak segan-segan untuk melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Agung RI,” pungkas Aris
Penulis : Moch Solihin







