SUMENEP – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Sumenep memasuki tahapan penting. Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep secara bergantian menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap nota penjelasan Bupati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (18/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menjadi forum strategis bagi fraksi-fraksi untuk memberikan masukan, evaluasi, sekaligus pandangan politik terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan kedua dalam pembicaraan tingkat pertama terhadap rancangan perda yang diajukan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang konstitusional bagi setiap fraksi untuk menyampaikan berbagai pertimbangan terhadap substansi pertanggungjawaban APBD yang telah dipaparkan pemerintah daerah pada rapat sebelumnya.
“Kami berharap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini dapat menjadi masukan yang konstruktif sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Satu per satu fraksi kemudian menyampaikan pandangan umum, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, hingga Fraksi Gerindra-PKS.
Penyampaian pandangan umum tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan APBD, sekaligus wujud fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, camat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta insan pers.
Melalui tahapan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang.
Penulis : Red








