Pengedar Pil “Y” di Kepulauan Sapeken Sumenep Diciduk, Polisi Telusuri Pemasok dari Banyuwangi

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Komitmen Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, dalam memerangi peredaran obat-obatan berbahaya kembali dibuktikan. Berbekal informasi dari masyarakat, polisi berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran Pil “Y” di wilayah kepulauan dan mengamankan ratusan butir obat ilegal yang diduga siap edar.

Seorang pria berinisial I (27) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi Pil “Y”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mendatangi lokasi,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah botol kecil berisi 135 butir Pil “Y” yang dipegang terduga pelaku. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar dan polisi kembali menemukan lima bungkus plastik masing-masing berisi 100 butir Pil “Y” yang disimpan di dalam tas hitam merek Vans.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 635 butir Pil “Y”, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh Pil “Y” tersebut merupakan miliknya dan diedarkan kepada pembeli di wilayah Desa Pagerungan Kecil. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Banyuwangi yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

Kapolsek Sapeken mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan berbahaya serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bakti TNI AD untuk Rakyat Madura, Ratusan Pendonor Bersatu Tebar Aksi Kemanusiaan di Sumenep
Karya Bakti TNI AD Menyentuh Warga Manding Sumenep, Pengeboran Sumur Jadi Solusi Krisis Air Bersih
Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Wujud Nyata Bhakti TNI Perkuat Akses dan Ekonomi Warga
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
PIRAMIDA Kapolresta Tuban Satukan Sinergi dan Empati, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan Penuh Kasih
Kapolresta Tuban Bangun Jembatan Kepercayaan dengan Media, PIRAMIDA Jadi Simbol Sinergi dan Kepedulian Sosial
Kapolresta Sumenep Dengar Aspirasi Jurnalis dan Aktivis, Transparansi Jadi Komitmen Bersama
Laut Tak Mampu Menghalangi Pengabdian, TNI AD Tembus Pulau Raas Bangun Sumur Bor Demi Air Bersih Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat Madura, Ratusan Pendonor Bersatu Tebar Aksi Kemanusiaan di Sumenep

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:47 WIB

Karya Bakti TNI AD Menyentuh Warga Manding Sumenep, Pengeboran Sumur Jadi Solusi Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:24 WIB

Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Wujud Nyata Bhakti TNI Perkuat Akses dan Ekonomi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:04 WIB

Pengedar Pil “Y” di Kepulauan Sapeken Sumenep Diciduk, Polisi Telusuri Pemasok dari Banyuwangi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terbaru