Ironi APBD Probolinggo: Proyek Penunjukan Langsung Sekwan Lepas ke Tangan Kontraktor Luar Daerah

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO  – Kebijakan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Probolinggo dalam mengalokasikan paket proyek fisik kini tengah menuai sorotan tajam dan perdebatan sengit di tengah publik. Pasalnya, dua paket pengerjaan rehabilitasi fisik berskala Pengadaan Langsung (PL) serta jasa konsultan pengawasan justru diserahkan kepada penyedia jasa (kontraktor) asal luar daerah, mengesampingkan potensi pengusaha lokal.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat dua proyek konstruksi bernilai ratusan juta rupiah yang telah selesai dikerjakan. Proyek pertama adalah Rehabilitasi Sedang Bangunan Gedung Tidak Sederhana (Fasad) yang disabet oleh PT Insan Mulia Sejati dengan nilai kontrak Rp 377.017.000.

Proyek kedua adalah Rehabilitasi Ringan Bangunan Gedung Sederhana Sekretariat DPRD (Interior) yang dimenangkan oleh CV Mitra Jaya Kreatindo dengan nilai Rp 379.978.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, bukan hanya proyek fisik, Jasa Konsultan Pengawasan dengan pagu Rp 58.947.750,00 juga bernasib sama. Proyek pengawasan tersebut jatuh ke tangan CV Daenok Consultant, sebuah perusahaan yang berdomisili di Jalan Sememi Baru, Kota Surabaya.

Saat dimintai tanggapan terkait polemik ini, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, enggan memberikan jawaban. Sikap bungkam ini disayangkan banyak pihak, mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan melekat terhadap penggunaan dan penyerapan anggaran daerah (APBD).

Menanggapi gelombang kritik tersebut, Sekwan DPRD Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan penyedia jasa tersebut telah dilaksanakan secara prosedural dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Yulius merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021. Berdasarkan angka 5.3.2 mengenai Pelaksanaan Pemilihan Pengadaan Langsung, pejabat pengadaan memang diberikan kewenangan untuk mengundang 1 (satu) pelaku usaha yang diyakini mampu melaksanakan pekerjaan.

“Pemilihan calon penyedia tidak didasarkan pada domisili perusahaan. Pejabat Pengadaan memiliki informasi mengenai pengalaman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan sejenis pada tahun sebelumnya serta hasil penilaian kinerja. Rekam kinerja tersebut yang menjadi dasar keyakinan kami,” ujar Yulius pada Senin (5/10/2026).

Yulius menambahkan bahwa aturan nasional tidak mensyaratkan penyedia harus berasal dari Kabupaten Probolinggo. Siapa pun memiliki kesempatan yang setara sepanjang memenuhi kualifikasi.

“Terpilihnya penyedia luar daerah bukan karena mengesampingkan pengusaha lokal, melainkan hasil mekanisme pengadaan. Kami memahami pentingnya pemberdayaan pelaku usaha lokal untuk kontribusi ekonomi daerah, namun kami tetap harus menjaga prinsip persaingan sehat, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi,” kilahnya.

Di sisi lain, dalih efisiensi dan aturan yang disampaikan pihak Sekwan langsung dibantah keras oleh praktisi hukum, Feriyanto, SH. Menurutnya, kebijakan melemparkan proyek penunjukan langsung ke luar daerah merupakan bentuk kekeliruan fatal dalam memahami esensi pengadaan nasional.

“Bagaimana mungkin memilih kontraktor luar daerah untuk skala pekerjaan Pengadaan Langsung di bawah Rp 400 juta dikatakan efisien? Secara logistik, ada cost dan risk ekstra terkait jarak dan waktu tanggap (respons) di lapangan,” cetus Feriyanto kritis.

Feriyanto mengingatkan bahwa regulasi pengadaan nasional terbaru secara tegas memberikan mandat penuh pada pemberdayaan pengusaha daerah.regulasi pengadaan nasional khusus nya pasal 68 ayat 2b Perpres 46/2025 Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) serta pelaku usaha lokal bukanlah pelengkap melainkan mandat wajib dalam alokasi anggaran APBD.

“Mengalihkan paket Pengadaan Langsung bernilai ratusan juta ke luar daerah tanpa alasan teknis yang darurat atau spesifik adalah bentuk pengabaian terhadap semangat perputaran ekonomi lokal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Feriyanto menilai proyek rehabilitasi gedung dan interior adalah jenis pekerjaan berteknologi rendah (low technology) yang sangat mampu dikerjakan oleh kontraktor lokal Probolinggo.

“Melempar proyek seperti ini ke luar daerah diduga kuat membunuh potensi pengusaha lokal, sekaligus memicu preseden buruk terjadinya capital flight (larinya modal/uang daerah) dari kas daerah Probolinggo,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kebijakan penunjukan rekanan luar daerah oleh Sekwan DPRD Kabupaten Probolinggo terus memicu perdebatan hangat, terutama di kalangan penyedia atau pengusaha jasa konstruksi lokal yang merasa ruang hidupnya kian memprihatinkan di tanah kelahiran sendiri.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Bupati Sumenep: Tongtong Angin Ribut Perkenalkan Budaya Madura di Mandalika
Aroma Seremonial DPMD Probolinggo, Miliaran Rupiah untuk Rakyat atau ‘Bagi-Bagi’ Honor Seminar?
Ramah dan Cepat, Pelayanan Samsat Kota Kediri Tuai Apresiasi Masyarakat
Festival Gogoh Iwak di Soso, Bupati Blitar Rijanto Dorong Potensi Wisata Desa Berbasis Kearifan Lokal
Proyek Rehab Interior DPRD Probolinggo Rp392 Juta Diekspor ke Surabaya, Sekwan Malah Lempar Bola
Paparkan Inflasi Bulan September, BPS Kota Kediri Sebut Kelompok Pendidikan Jadi Penyumbang Utama
DPRD Sumenep dan Mojokerto Bertukar Gagasan, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian
Penguatan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Kediri Silaturahmi Bersama Insan Media

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Ironi APBD Probolinggo: Proyek Penunjukan Langsung Sekwan Lepas ke Tangan Kontraktor Luar Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bupati Sumenep: Tongtong Angin Ribut Perkenalkan Budaya Madura di Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Aroma Seremonial DPMD Probolinggo, Miliaran Rupiah untuk Rakyat atau ‘Bagi-Bagi’ Honor Seminar?

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Ramah dan Cepat, Pelayanan Samsat Kota Kediri Tuai Apresiasi Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Festival Gogoh Iwak di Soso, Bupati Blitar Rijanto Dorong Potensi Wisata Desa Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terbaru