Bupati Sumenep Minta Penyusunan RDTR Tak Parsial, Koordinasi Lintas Sektor Harus Diperkuat

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai salah satu pijakan dalam mengarahkan pembangunan dan penataan ruang agar lebih terencana, terukur, serta sesuai kebutuhan daerah.

Pembahasan RDTR dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep di Kaberaz Luxury Hotel, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, kepala OPD, camat, kepala desa, asosiasi, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan dan menyatukan pandangan berbagai pihak dalam penyempurnaan materi RDTR. Pemerintah daerah memastikan dokumen tersebut tidak hanya memenuhi aspek perencanaan, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan pembangunan Sumenep dalam jangka panjang.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, penyusunan RDTR tidak boleh dilakukan secara parsial. Setiap bagian harus dibahas melalui koordinasi dan komunikasi antarpihak.

“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Fauzi.

Menurutnya, RDTR memiliki peran penting dalam menentukan arah penataan ruang dan pembangunan daerah. Karena itu, kebutuhan pembangunan pada masa mendatang perlu diperhitungkan sejak proses penyusunannya.

“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain yang dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan harapan seluruh pihak,” ujarnya.

Fauzi juga menilai FGD dan konsultasi publik KLHS menjadi bagian penting karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Masukan tersebut diperlukan agar perencanaan tata ruang tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kegiatan FGD ini tentu strategis, khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Bupati mengingatkan agar penyusunan RDTR tetap memperhatikan kondisi riil dan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, luasnya kebutuhan penataan ruang tidak selalu dapat diakomodasi secara bersamaan sehingga diperlukan penentuan prioritas yang realistis.

“Memang setiap pemerintah daerah itu berjalan sama. Biasanya beberapa RDTR yang dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas, selain memang sangat luas, salah satunya adalah faktor fiskal yang terbatas,” tuturnya.

Fauzi meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi antara Sekda, OPD, konsultan, DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, asosiasi, dan akademisi harus terus diperkuat selama proses penyusunan.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” harapnya.

Ia juga mendorong percepatan komunikasi dan respons terhadap berbagai kebutuhan yang muncul dalam proses penyusunan RDTR. Menurutnya, perbedaan pola kerja antara perangkat daerah dan konsultan perlu diimbangi dengan koordinasi yang efektif.

“Sebab yang terjadi biasanya dalam operasinya perangkat daerah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga harus mengimbanginya,” pesannya.

Fauzi menambahkan, percepatan kerja harus dibarengi dengan kesamaan persepsi. Setiap perbedaan pandangan perlu segera dikomunikasikan agar tidak menghambat proses penyusunan dokumen.

“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi nanti akan terjadi kesepahaman satu sama lain apabila sesuai dalam persepsi pemikiran,” terangnya.

Keterlibatan lintas sektor dinilai penting karena RDTR berkaitan dengan berbagai kepentingan pembangunan. Pemerintah daerah, DPRD, OPD, pemerintah kecamatan dan desa, konsultan, asosiasi, serta akademisi memiliki perspektif yang dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen.

Melalui FGD dan konsultasi publik KLHS tersebut, Pemkab Sumenep berupaya menghimpun masukan sebelum materi RDTR disempurnakan. Dokumen yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi instrumen penataan ruang yang lebih terukur dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta kemampuan fiskal daerah.

Penyusunan RDTR tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep membangun tata ruang yang lebih terarah dan adaptif terhadap perkembangan daerah.

 

Berita Terkait

Pacu Pelayanan Digital Hingga Kelurahan, Pemkot Probolinggo Gembleng Puluhan Operator di Utama Raya
Jaga Anggaran Tetap di Kota, Pemkot Probolinggo Wajibkan Kontraktor Lokal Kuasai Kompetisi Digital
Pekan Literasi 2026, Bupati Sumenep Ajak Pelajar Kritis Saring Informasi Digital
Empat Pemda Bersinergi dengan Bea Cukai Blitar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Pikat Juri EJTMA 2026, Kota Probolinggo Bidik Panggung Promosi Wisata Nasional
Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Blitar Perkuat Edukasi dan Penindakan melalui DBHCHT
Ironi APBD Probolinggo: Proyek Penunjukan Langsung Sekwan Lepas ke Tangan Kontraktor Luar Daerah
Bupati Sumenep: Tongtong Angin Ribut Perkenalkan Budaya Madura di Mandalika

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Pacu Pelayanan Digital Hingga Kelurahan, Pemkot Probolinggo Gembleng Puluhan Operator di Utama Raya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Bupati Sumenep Minta Penyusunan RDTR Tak Parsial, Koordinasi Lintas Sektor Harus Diperkuat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Pekan Literasi 2026, Bupati Sumenep Ajak Pelajar Kritis Saring Informasi Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Empat Pemda Bersinergi dengan Bea Cukai Blitar Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Pikat Juri EJTMA 2026, Kota Probolinggo Bidik Panggung Promosi Wisata Nasional

Berita Terbaru