Dewan Pers Tetapkan Sembilan Anggota Baru untuk Periode 2025-2028

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik. (Foto/istimewa)

Foto : Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik. (Foto/istimewa)

Jakarta – Sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 resmi terpilih melalui proses seleksi oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, dalam sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu.

Nama-nama anggota baru berasal dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, pada Selasa, 4 Februari 2025 di Hall Dewan Pers.

Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring) . Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno.

Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA. Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat). Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari unsur wartawan:

1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:

1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:

1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti

Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.

Perlu diketahui, bahwa serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa
Pengabdian yang Tak Lekang Waktu, Polres Sumenep Hormati Purnawirawan Melalui Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80
Tebar Kepedulian, LAZISNU MWCNU Tambak Salurkan Santunan untuk 70 Yatim dan Dhuafa
STOP Anggaran Publikasi di Sumenep
Dari Daerah ke Pusat: Lima Tuntutan Mahasiswa dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Dijawab
Tim Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dari Anggaran ke Kepentingan: Jejak yang Tidak Transparan
Polri Kawal Ketahanan Pangan di Sumenep, Melon Pertiwi Tunjukkan Hasil Menjanjikan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:51 WIB

Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:47 WIB

Pengabdian yang Tak Lekang Waktu, Polres Sumenep Hormati Purnawirawan Melalui Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:07 WIB

Tebar Kepedulian, LAZISNU MWCNU Tambak Salurkan Santunan untuk 70 Yatim dan Dhuafa

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35 WIB

STOP Anggaran Publikasi di Sumenep

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25 WIB

Dari Daerah ke Pusat: Lima Tuntutan Mahasiswa dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Dijawab

Berita Terbaru