Koordinator Wartawan dan LSM Lamongan Resmi Laporkan Unggahan Video Mubin

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, Detikzone.id – Pada Rabu, 30 April 2025, Koordinator Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamongan secara resmi melaporkan unggahan video milik akun bernama Mubin ke Polres Lamongan.

Laporan tersebut diajukan karena dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap media, LSM, serta aparat penegak hukum.

Pelaporan ini ditandatangani oleh Rohmat, S.P. (Roy) dari Media BeritaCakrawala selaku Koordinator Wartawan Lamongan, bersama Ashari dari Media Suara Publik, Irawan dari Media Roda Informasi, Sukadi, S.H. dari LSM HJM, dan Indah Pitono dari LSM Ilham Nusantara. Proses pelaporan turut didampingi serta didukung oleh LSM Aliansi Alam Bersatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat tercatat dengan Nomor: STTLPM/192/IV/2025/SPKT/Polres Lamongan, ditandatangani oleh Sukadi, S.H., dengan fokus perkara pada dugaan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian melalui media elektronik.

Dalam surat pengaduan tersebut, perwakilan wartawan dan LSM menyampaikan kepada Kapolres Lamongan bahwa video yang diunggah oleh Mubin dinilai sangat meresahkan. Video tersebut dianggap menyudutkan martabat media, LSM, dan bahkan aparat penegak hukum, dengan menyebut mereka sebagai pengganggu program pembangunan.

Rohmat menegaskan, media memiliki peran vital sebagai pengawas independen dalam sistem demokrasi.

“Investigasi dan laporan dari media berfungsi untuk mengungkap penyimpangan yang tidak terjangkau oleh pengawasan formal. Media adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat yang menyampaikan informasi secara transparan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, isi video tersebut juga mengandung narasi provokatif yang sempat mengajak masyarakat melakukan aksi ke Polres Lamongan, walaupun akhirnya tidak terlaksana. Namun, ajakan tersebut dinilai tetap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Mewakili seluruh unsur yang terlibat, Koordinator Wartawan dan LSM Lamongan meminta kepada Kapolres melalui Kasatreskrim agar segera memanggil Mubin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami berharap tidak ada lagi pihak yang dengan mudah menyebarkan video yang merendahkan, menyudutkan, atau menimbulkan ujaran kebencian terhadap lembaga manapun,” pungkasnya.

Penulis : ***

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan
Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026
HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep
Pastikan Keselamatan Siswa, Personel Satlantas Polres Pemalang Siaga Pada Jalur Ramai Kendaraan
Satpas Polres Kediri Kota Hadirkan Layanan Humanis dan Transparan, SIM Kini Terbit Cepat dalam Sehari
Jembatan Rusak Diperbaiki, Kapolres Sumenep Tunjukkan Aksi Nyata di Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:08 WIB

Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 11:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala, Kesehatan Anggota Jadi Prioritas

Kamis, 30 April 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Sabuk Kamtibmas Jadi Ujung Tombak Keamanan

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Polres Sumenep Jalani Audit Kinerja 2026

Rabu, 29 April 2026 - 20:26 WIB

HUT ke-80 Persit, Gerakan Hijau di Kalianget Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Sumenep

Berita Terbaru

Fauzi AS

HUKRIM

Oknum LSM: Lapar Siang Malam

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:45 WIB

Rawon Iga Resto Lotus, sajian andalan dengan kuah kaya rempah dan daging empuk yang jadi favorit pecinta kuliner di Sumenep

EKONOMI

Rawon Iga di Resto Lotus Sumenep Bikin Nagih

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:26 WIB