Dinkes Kabupaten Blitar Gulirkan Rp 864 Juta Dana Cukai untuk Obat ODGJ 2025

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar telah mengalokasikan dana sebesar Rp 864 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk pengadaan obat bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Blitar.

Dana tersebut merupakan bagian dari total Rp 15,2 miliar DBHCHT yang diterima oleh Dinkes Blitar pada tahun ini. Rincian alokasi DBHCHT adalah sebagai berikut:

Rp 12,6 miliar digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan melalui Program Bantuan Iuran Daerah (PBID) bagi warga kurang mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rp 1,68 miliar diprioritaskan untuk rehabilitasi satu puskesmas dan tiga pustu

Rp 864 juta difokuskan untuk belanja obat, dengan penekanan khusus pada obat jiwa bagi ODGJ.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Blitar, Murdianto, menyatakan pentingnya ketersediaan obat jiwa secara rutin.

“Kalau pasien tidak minum obat secara rutin, dampaknya bisa ke masyarakat. Karena itu, kami pastikan stok obat jiwa harus tetap tersedia di puskesmas,” katanya .

Murdianto juga menambahkan bahwa meski anggaran Rp 864 juta masih dirasa terbatas, namun menjadi prioritas utama karena dapat memperbaiki akses dan pelayanan kesehatan mental warga Blitar.

Dengan langkah ini, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pelayanan kesehatan mental bagi ODGJ bisa lebih merata dan berkelanjutan. Ketersediaan obat jiwa di fasilitas kesehatan dinilai juga akan berdampak positif terhadap lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan mental masyarakat dengan mengalokasikan hingga Rp 864 juta dari DBHCHT 2025 untuk pengadaan obat ODGJ, sebagai bagian dari anggaran total Rp 15,2 miliar untuk program kesehatan tahun ini.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas minimnya ketersediaan obat jiwa di lapangan.

“Murdianto, menegaskan bahwa pengadaan obat jiwa menjadi salah satu dari tiga prioritas penggunaan DBHCHT yang dikelola pihaknya,” terangnya.

Selain itu, juga dialokasikan untuk membayar premi BPJS bagi masyarakat penerima bantuan iuran daerah (PBID). Serta pembangunan Puskesmas pembantu yang ada di desa.

“ODGJ sangat bergantung pada pengobatan yang rutin dan berkelanjutan. Kami prioritaskan anggaran Rp 864 Juta, agar mereka tidak mengalami kekambuhan karena kekurangan obat,”kata Murdianto, pada Selasa (1/7/2025).

Dinas Kesehatan mengelola total anggaran DBHCHT sebesar Rp 15,2 miliar tahun ini. Dana tersebut digunakan untuk mendukung layanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Blitar khususnya.”Imbuhnya.(Adv/Kmf)

Penulis : Bas

Berita Terkait

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru
Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula
Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa
Puskesmas Pandian Sumenep Gelar CKG dan KESJAOR dengan Lakukan Tes Kebugaran Jasmani kepada Staff Melalui Aplikasi SIPGAR, Dorong Nakes Tetap Prima dan Siap Melayani
PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan
Workshop Membatik Madura di Sumenep Dorong Pelajar Lestarikan Budaya Lokal
Bupati Sumenep Sabet Penghargaan Bergengsi di East Java Maritime Awards 2026, Wujud Komitmen Pemerataan Ekonomi Pesisir dan Kepulauan
Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Jadikan Harkitnas sebagai Momentum Kebangkitan Ekonomi, Persatuan, dan Transformasi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:29 WIB

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:09 WIB

Puskesmas Pandian Sumenep Gelar CKG dan KESJAOR dengan Lakukan Tes Kebugaran Jasmani kepada Staff Melalui Aplikasi SIPGAR, Dorong Nakes Tetap Prima dan Siap Melayani

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:34 WIB

PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

Berita Terbaru