Rehab Gedung BPPKAD Probolinggo Rp173 Juta Penuh Kejanggalan, Alamat CV Kontraktor Tak Jelas

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Proyek rehabilitasi Gedung Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menuai sorotan tajam. Anggaran ratusan juta rupiah yang digelontorkan dari APBD 2025 diduga sarat kejanggalan.

Berdasarkan data, proyek rehabilitasi gedung kantor BPPKAD Dringu–Kraksaan menelan biaya Rp173.781.297. Pekerjaan tersebut dipercayakan kepada CV Amanila Prima, yang beralamat di Jl. Raya Dringu Blok Rinjani Nomor 4, Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat wartawan menelusuri lokasi alamat perusahaan tersebut, tanda-tanda keberadaan CV dimaksud tidak ditemukan. Plang nama perusahaan tidak ada, dan di sepanjang jalan hanya terlihat rumah-rumah warga.

“Kalau alamat CV-nya Nomor 4 ada di depan, tapi ini deretan rumah tua. Saya tinggal lama di sini, baru dengar ada perusahaan CV,” ujar salah seorang warga, Jumat (15/08/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan rehabilitasi hanya meliputi perbaikan kamar mandi di lantai dua, serta penambahan dinding beberapa meter di samping pintu masuk lantai satu.

Bobroknya, untuk kebutuhan air dan listrik, kontraktor diduga menggunakan fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP) milik pemerintah, bukan dari sumber mandiri.

Padahal, proyek senilai ratusan juta seharusnya mengatur sendiri kebutuhan teknis, termasuk penyediaan fasilitas listrik dan air. Jika pun menggunakan milik pemerintah, harus ada perhitungan biaya yang transparan dan terpisah.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pendapatan BPPKAD, Mochamad Idris, berdalih proyek tersebut bukan kewenangannya.

“Kami hanya ketempatan saja. Silakan konfirmasi ke sekretariat di Pemkab,” katanya singkat.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Probolinggo, Kristiana Ruliani, belum merespons konfirmasi awak media hingga berita ini diturunkan.

Publik kini menunggu sikap tegas Pemkab Probolinggo atas dugaan kejanggalan ini. Proyek dengan anggaran ratusan juta yang dikerjakan oleh kontraktor beralamat tak jelas, ditambah penggunaan fasilitas pemerintah, berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pembangunan daerah.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Berita Terbaru