Polres Jepara Tangkap Tujuh Pencopet Ponsel di Konser Musik NDX AKA

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Jepara (tengah) menunjukkan barang bukti hasil kejahatan komplotan pencopet

Kasat Reskrim Polres Jepara (tengah) menunjukkan barang bukti hasil kejahatan komplotan pencopet

JEPARA, Detikzone.id – Jajaran Polres Jepara berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku pencopetan ponsel saat berlangsungnya konser musik NDX AKA dalam rangkaian perayaan HUT ke-80 Provinsi Jawa Tengah di Alun-alun Jepara, Selasa (19/8/2025) malam.

Aksi para pelaku terungkap ketika mereka kepergok sedang melancarkan pencurian di tengah keramaian penonton. Saat itu, ribuan warga memenuhi alun-alun untuk menyaksikan penampilan musisi asal Jogja tersebut.

Konser yang menjadi puncak perayaan HUT Jateng itu juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi beserta sejumlah kepala daerah dari 35 kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob bersama Unit PPA Satreskrim Polres Jepara.

“Tujuh orang berhasil diamankan saat tertangkap tangan melakukan pencopetan di tengah konser NDX AKA,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (21/8/2025).

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DN (25), SR (26), G (33), MR (26), H (28), WG (22), dan AS (30).

Menurut keterangan polisi, mereka merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat.

Modus yang digunakan cukup terstruktur. Beberapa pelaku bertugas menciptakan kericuhan di tengah penonton, kemudian pelaku lain mendorong massa untuk mengalihkan perhatian, sementara eksekutor langsung merogoh saku korban dan mengambil ponsel.

Hasil curian tersebut rencananya akan dijual dan dipakai untuk bersenang-senang.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa enam unit ponsel dengan berbagai merek, di antaranya Redmi 13X, iPhone 8 Plus, Oppo A54, Redmi A3, Oppo A3S, dan Redmi Note 11. Selain itu, turut diamankan sebuah mobil serta tas pinggang yang digunakan para pelaku.

Kini, ketujuh tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan ponsel saat konser agar segera melapor ke Satreskrim Polres Jepara.

“Kami persilakan masyarakat yang merasa menjadi korban untuk datang dan mencocokkan barang bukti yang berhasil kami amankan,” tutur AKP Wildan. (Mualim)

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Perkuat Pilar Keadilan, Kapolresta Sumenep Sambangi Ketua PN Bangun Sinergi Penegakan Hukum Berintegritas
Perkuat Sinergitas Polri-Kejaksaan, Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Kajari
Kunjungan Perdana ke Kodim 0827, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Stabilitas Daerah
Satu Nomor untuk Keamanan Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmikan “HALO KAPOLRESTA”
Kombes Pol Ariek Resmi Injakkan Kaki di Polresta Sumenep, Tradisi Kehormatan Sambut Sang Nahkoda Baru
Selamat Datang Kombes Ariek, Terima Kasih AKBP Anang: Sumenep Memulai Babak Baru Pengabdian
Resmi Menjadi Polresta, Tuban Percayakan Tongkat Komando kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Iriawan
Inilah Sosok Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Kapolresta Pertama dalam Sejarah Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:53 WIB

Perkuat Sinergitas Polri-Kejaksaan, Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Kajari

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:27 WIB

Kunjungan Perdana ke Kodim 0827, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Stabilitas Daerah

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:10 WIB

Satu Nomor untuk Keamanan Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmikan “HALO KAPOLRESTA”

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:20 WIB

Kombes Pol Ariek Resmi Injakkan Kaki di Polresta Sumenep, Tradisi Kehormatan Sambut Sang Nahkoda Baru

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

Selamat Datang Kombes Ariek, Terima Kasih AKBP Anang: Sumenep Memulai Babak Baru Pengabdian

Berita Terbaru