Hak Nelayan Pasean Diduga Dibegal Oknum Elit, AWPM Ledakkan Laporan Korupsi Rp2,52 Miliar ke Polres Pamekasan

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM AWPM Imam Syafi’i usai melapor ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

Caption: Ketua LSM AWPM Imam Syafi’i usai melapor ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

PAMEKASAN, Detikzone.id – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari balik proyek migas di perairan utara Madura.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Pantura Madura (AWPM) resmi mengadukan dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan Pasean ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

Dana senilai Rp2,52 miliar yang seharusnya menjadi hak nelayan Pasean diduga raib entah ke mana. Ketua AWPM Imam Syafi’i menuding adanya persekongkolan jahat antara Pemkab Sampang, SKK Migas, dan perusahaan migas raksasa Petronas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uangnya sudah cair sejak September 2024, tapi nelayan Pasean tidak pernah menerima sepeser pun. Ada bukti transfer yang masuk ke rekening oknum tertentu, dan itu sudah kami laporkan,” tegas Imam dengan suara lantang.

Bobroknya, nelayan yang sejak awal dijanjikan ganti rugi sebesar Rp6 juta per rumpon akibat rusaknya alat tangkap karena proyek survei 3D Seismik Migas, kini hanya bisa gigit jari. Janji manis Petronas dan SKK Migas berubah jadi mimpi buruk bagi mereka.

“Petronas mengaku sudah menyalurkan Rp21 miliar untuk kompensasi di lima kecamatan. Pasean seharusnya menerima Rp2,52 miliar. Tapi buktinya? Nol besar. Mereka hanya pintar berkilah tanpa bisa menunjukkan bukti transfer,” tambah Imam.

AWPM menilai skandal ini tidak sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi yang melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kini, bola panas berada di tangan aparat kepolisian. Masyarakat menanti langkah nyata Polres Pamekasan untuk mengungkap siapa dalang di balik lenyapnya dana kompensasi tersebut.

“Nelayan sudah lama dizalimi. Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan!” tutup Imam dengan nada penuh emosi.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB