Rokok Ilegal Angker Milik Umam Pamekasan Bebas Edar, Bea Cukai Bungkam, Menteri Purbaya Ditantang Bertindak

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Angker" yang ditengarai milik UM yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang hingga kini dibiarkan bebas beredar di Sumenep oleh Bea Cukai Madura. Dan Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura

SUMENEP – Bayang-bayang gelap peredaran rokok ilegal kembali menodai Madura. Kabupaten Sumenep menjadi pasar empuk, sementara Pamekasan disebut sebagai dapur produksi. Dua merek paling mencolok, “Angker” beredar bebas tanpa pita cukai, seolah hukum mati suri di hadapan mereka.

Ironisnya, rokok Angker yang ditengarai milik UMam asal Pamekasan itu pernah ikut dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura pada Agustus lalu. Namun, alih-alih lenyap dari pasaran, kini produk bodong itu justru semakin mudah didapatkan, dijual terang-terangan dengan harga Rp11 ribu per bungkus, seolah pemusnahan itu hanya seremonial belaka.

“Rokok ilegal merk Angker ini saya jual Rp11 ribu. Banyak pembeli suka karena harganya murah dan rasanya beragam, meski jelas-jelas tanpa cukai,” ungkap salah satu penjual di Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenyataan bahwa bandarnya masih dibiarkan bebas menimbulkan pertanyaan besar. Apakah Bea Cukai Madura benar-benar tidak mampu menindak, atau justru sengaja menutup mata?

Situasi ini membuat publik gusar. Sebab, negara dirugikan miliaran rupiah akibat hilangnya penerimaan cukai, sementara pelaku usaha resmi merasa dipermainkan. Lebih parah lagi, peredaran “Angker” menampar wajah penegakan hukum karena berlangsung terang-terangan di bawah pengawasan Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan.

Kini sorotan tajam mengarah ke Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa. Kasus rokok bodong “Angker” dan ratusan merek lain yang diproduksi di Pamekasan disebut sebagai ujian keberanian Purbaya. Apakah ia berani menindak tegas mafia rokok ilegal dan aparat yang bermain mata, atau justru membiarkan praktik kotor ini semakin membusuk?

Publik menanti langkah nyata Purbaya, karena diam berarti memberi ruang bagi “Angker” dan rokok bodong lainnya untuk terus menggerogoti keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, Detikzone bersama tim investigasi terus menelusuri jalur distribusi rokok ilegal Angker dari Pamekasan hingga Sumenep, yang kini menjadi simbol betapa lemahnya pengawasan dan keberanian aparat di lapangan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Patungan Beli Sabu Jadi Petaka, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Raisul Kawim Dikabarkan Akan Dipilih sebagai Ketua Paguyuban Sekdis Sumenep
Dorong Literasi Sejak Dini, Pemkot Kediri Sosialisasikan Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD
Lapas Kendal Teguhkan Komitmen Kinerja, Seluruh Pejabat Struktural Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026
ANALISIS MENYELURUH: KASUS EVA STEVANY RATABA DAN KELEMAHAN SISTEMIK DATA BANSOS
Pergi Mengamen, Tungku Lupa Dimatikan: Rumah dan Dua Bangunan di Paduraksa Pemalang Dilalap Api
Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, BPBD Pemalang Imbau Warga Gunakan Masker Saat Aktifitas di Luar Ruangan
Keren! Siswa SMPN 1 Petarukan Sabet Medali Perak Kejurda POPDA JATENG

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:01 WIB

Patungan Beli Sabu Jadi Petaka, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 17:02 WIB

Raisul Kawim Dikabarkan Akan Dipilih sebagai Ketua Paguyuban Sekdis Sumenep

Kamis, 10 September 2026 - 23:33 WIB

Dorong Literasi Sejak Dini, Pemkot Kediri Sosialisasikan Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Kendal Teguhkan Komitmen Kinerja, Seluruh Pejabat Struktural Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Rabu, 9 September 2026 - 12:08 WIB

ANALISIS MENYELURUH: KASUS EVA STEVANY RATABA DAN KELEMAHAN SISTEMIK DATA BANSOS

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB