Ratusan Pedagang di Pemalang Tempati Kios Tanpa Hak,Satpol PP Pasang Papan Larangan Berjualan

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang memasang papan Larangan mendirikan bangunan yang berfungsi sebagai kios atau warung sekaligus sebagai tempat tinggal di sepanjang Slamet Riyadi wilayah sekitar pasar buah dan terminal induk Pemalang.

Langkah ini menurut Kepala bidang ketentraman dan ketertiban Masyarakat ( Kabid Trantibumas) Satpol PP Pemalang Agus Sarwono merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah.

Dirinya menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL juga Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat pedagang nanti kita beritahu melalui surat himbauan untuk melakukan relokasi secara mandiri, beberapa menyadari karena memang bukan peruntukannya akan tetapi kita beri kelonggaran untuk mereka merelokasi secara mandiri,” Jelasnya, pada Rabu ( 24/9 ) melalui sambungan teleponnya.

Ia menambahkan, Disamping tidak sesuai dengan aturan, puluhan bangunan yang banyak berdiri di sepanjang jalan menuju terminal induk Pemalang dan dipakai buat warung makan serta kios buah, juga digunakan sebagai kamar indekos, hal tersebut banyak dikeluhkan oleh Masyarakat yang mengadu lewat aplikasi Sapa Lalisa Satpol PP Pemalang,

“Ini dasarnya dari keluhan masyarakat yang disampaikan lewat pengaduan langsung dan layanan aplikasi, juga seiring dengan Visi-Misi Bupati Pemalang, salah satunya resik, hijau, dan rapi, ini perlu di tertibkan warung warung yang tidak sesuai serta mengganggu keindahan kota” tutupnya .

Sementara itu,Salah seorang pemilik kios buah Army ( 40 ) ketika dikonfirmasi terkait dengan penempatan kios daganganya, yang dinilai melanggar aturan karena berada di sepadan jalan mengaku telah mendapatkan ijin, bahkan sambil memperlihatkan karcis retribusi yang setiap hari dirinya membayar,

“Saya jualan disini ada yang mengijinkan, setiap hari saya bayar retribusi Rp.10.000,” ujarnya sambil memperlihatkan bukti pembayaran restribusinya.

Terpisah, Kepala pasar buah Eko ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponya terkait dengan adanya beberapa bangunan di gerbang pintu masuk pasar, ia mengatakan jika tidak ada ijin dari pihaknya,

“Dari pasar sayur dan buah tidak pernah menarik retribusi.coba konfirmasi ke pasar kota Pemalang, dan tidak ada ijin dari pasar buah,” Jelasnya.

Penulis : Ragil

Editor : Bimo Gunawan

Berita Terkait

Libur Panjang Tak Longgarkan Kesiapsiagaan, Layanan 112 Sumenep Tetap Siaga 24 Jam Demi Keselamatan Warga
Pemerintah Desa Ngeni Blitar Salurkan BLT DD kepada 10 KPM Secara Door to Door
CV Ayunda Permata Sejahtera Binaan BC Madura Terlibat dalam Pengelolaan Lahan Produktif Lapas Pamekasan, Dorong Transformasi Pembinaan Warga Binaan
Madura Maju, Madura Hijau! EV-Day 2026 Siap Guncang Sumenep
Festival Hari Santri 2026 di Sumenep Jadi Ledakan Kreativitas dan Semangat Generasi Pesantren
Parade Musik Tong-Tong di Sumenep Siap Kobarkan Semangat Budaya dan Nasionalisme
Sumenep Bangkitkan Jiwa Nasionalisme Lewat Doa untuk Sang Proklamator pada Peringatan Bulan Bung Karno
Pemkab Sumenep Potong dan Salurkan Hewan Kurban, Bupati Ingin Warga Ikut Merasakan Berkah Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:27 WIB

Libur Panjang Tak Longgarkan Kesiapsiagaan, Layanan 112 Sumenep Tetap Siaga 24 Jam Demi Keselamatan Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:08 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Binaan BC Madura Terlibat dalam Pengelolaan Lahan Produktif Lapas Pamekasan, Dorong Transformasi Pembinaan Warga Binaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

Madura Maju, Madura Hijau! EV-Day 2026 Siap Guncang Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:36 WIB

Festival Hari Santri 2026 di Sumenep Jadi Ledakan Kreativitas dan Semangat Generasi Pesantren

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:19 WIB

Parade Musik Tong-Tong di Sumenep Siap Kobarkan Semangat Budaya dan Nasionalisme

Berita Terbaru