Ratusan Pedagang di Pemalang Tempati Kios Tanpa Hak,Satpol PP Pasang Papan Larangan Berjualan

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang memasang papan Larangan mendirikan bangunan yang berfungsi sebagai kios atau warung sekaligus sebagai tempat tinggal di sepanjang Slamet Riyadi wilayah sekitar pasar buah dan terminal induk Pemalang.

Langkah ini menurut Kepala bidang ketentraman dan ketertiban Masyarakat ( Kabid Trantibumas) Satpol PP Pemalang Agus Sarwono merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah.

Dirinya menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan. Serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL juga Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat pedagang nanti kita beritahu melalui surat himbauan untuk melakukan relokasi secara mandiri, beberapa menyadari karena memang bukan peruntukannya akan tetapi kita beri kelonggaran untuk mereka merelokasi secara mandiri,” Jelasnya, pada Rabu ( 24/9 ) melalui sambungan teleponnya.

Ia menambahkan, Disamping tidak sesuai dengan aturan, puluhan bangunan yang banyak berdiri di sepanjang jalan menuju terminal induk Pemalang dan dipakai buat warung makan serta kios buah, juga digunakan sebagai kamar indekos, hal tersebut banyak dikeluhkan oleh Masyarakat yang mengadu lewat aplikasi Sapa Lalisa Satpol PP Pemalang,

“Ini dasarnya dari keluhan masyarakat yang disampaikan lewat pengaduan langsung dan layanan aplikasi, juga seiring dengan Visi-Misi Bupati Pemalang, salah satunya resik, hijau, dan rapi, ini perlu di tertibkan warung warung yang tidak sesuai serta mengganggu keindahan kota” tutupnya .

Sementara itu,Salah seorang pemilik kios buah Army ( 40 ) ketika dikonfirmasi terkait dengan penempatan kios daganganya, yang dinilai melanggar aturan karena berada di sepadan jalan mengaku telah mendapatkan ijin, bahkan sambil memperlihatkan karcis retribusi yang setiap hari dirinya membayar,

“Saya jualan disini ada yang mengijinkan, setiap hari saya bayar retribusi Rp.10.000,” ujarnya sambil memperlihatkan bukti pembayaran restribusinya.

Terpisah, Kepala pasar buah Eko ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponya terkait dengan adanya beberapa bangunan di gerbang pintu masuk pasar, ia mengatakan jika tidak ada ijin dari pihaknya,

“Dari pasar sayur dan buah tidak pernah menarik retribusi.coba konfirmasi ke pasar kota Pemalang, dan tidak ada ijin dari pasar buah,” Jelasnya.

Penulis : Ragil

Editor : Bimo Gunawan

Berita Terkait

Terpukau Seni dan Budaya Sumenep, Senator Ning Lia Sebut Media Expo 2026 Jadi Pintu Ekonomi Kreatif Mendunia
Bukan Sekadar Habiskan Uang Rakyat, Bupati Haris Warning OPD Probolinggo Soal Anggaran Rp801 Miliar
Media Expo 2026 Masuki Malam Keempat, Tongtong Lendhu Sagara hingga Tari Maharaya Meriahkan Hari Jadi Jatim dan Sumenep, Yuk Ramaikan Malam Ini!
Hari Santri Nasional 2026, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin Serukan Santri Jadi Penjaga Akhlak, Pejuang Ilmu dan Pilar Masa Depan Bangsa
Hari Jadi Sumenep dan Hari Santri, Bupati Fauzi Serukan Ikhtiar Spiritual demi Keberkahan Negeri Lewat 111.111 Kali Pembacaan Al-Waqi’ah
Lepas Kontingen POPDA Jatim XV 2026, Wabup Sumenep Kobarkan Semangat Atlet: Tampil Percaya Diri dan Pantang Menyerah
Bupati Sumenep Dukung Media Expo 2026, Dorong Pers Ikut Menggerakkan Ekonomi Daerah
DPRD-Pemkab Sumenep Sepakati APBD 2027, Anggaran Belanja Lebih Besar dari Pendapatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Terpukau Seni dan Budaya Sumenep, Senator Ning Lia Sebut Media Expo 2026 Jadi Pintu Ekonomi Kreatif Mendunia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:44 WIB

Bukan Sekadar Habiskan Uang Rakyat, Bupati Haris Warning OPD Probolinggo Soal Anggaran Rp801 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Media Expo 2026 Masuki Malam Keempat, Tongtong Lendhu Sagara hingga Tari Maharaya Meriahkan Hari Jadi Jatim dan Sumenep, Yuk Ramaikan Malam Ini!

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin Serukan Santri Jadi Penjaga Akhlak, Pejuang Ilmu dan Pilar Masa Depan Bangsa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Hari Jadi Sumenep dan Hari Santri, Bupati Fauzi Serukan Ikhtiar Spiritual demi Keberkahan Negeri Lewat 111.111 Kali Pembacaan Al-Waqi’ah

Berita Terbaru