Polresta Sidoarjo Berhasil Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama BNNP Jawa Timur, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram dan 10 butir pil ekstasi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.

“Dari temuan awal itu petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada 23 September 2025, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ARF, 22 tahun, di Tangerang, saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram.

Kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN, 27 tahun warga Sidoarjo, Jawa Timur di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dari tangan WLN, Polisi menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.

Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kombes Pol. Christian Tobing merinci total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi.

“Barang bukti yang kami sita ini dengan nilai ekonomis sekitar Rp 9,2 miliar,” kata Kombes Pol Tobing.

Kedua tersangka yang kini diamankan Polresta Sidoarjo itu dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen. Pol. Budi Mulyanto menyampaikan keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” pungkasnya. (*)

Penulis : Bino

Berita Terkait

TNI Manunggal Air Bawa Kabar Gembira, Sumber Air Bersih Melimpah Ditemukan di Ponpes Istikmal Sumenep
Polsek Batuputih Polres Sumenep Kawal Ketahanan Pangan, Cek Langsung Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Torjek Polres Sumenep Turun ke Lahan Warga, Sosialisasikan Pekarangan Pangan Bergizi
Jangan Biarkan Jari dan Lisan Menyakiti, Dandim Sumenep Sampaikan Pesan Moral untuk Generasi Bangsa
Polsek Ganding Sumenep Sikat Peredaran Sabu
Polsek Kalianget Sumenep Lakukan Monitoring Tanaman Sayuran
Mutasi Besar-besaran di Polres Probolinggo, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Pelarian Berakhir di Pulau Dewata, Dua Buronan Situbondo Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25 WIB

TNI Manunggal Air Bawa Kabar Gembira, Sumber Air Bersih Melimpah Ditemukan di Ponpes Istikmal Sumenep

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:38 WIB

Polsek Batuputih Polres Sumenep Kawal Ketahanan Pangan, Cek Langsung Tanaman Jagung Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 23:13 WIB

Bhabinkamtibmas Torjek Polres Sumenep Turun ke Lahan Warga, Sosialisasikan Pekarangan Pangan Bergizi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:54 WIB

Jangan Biarkan Jari dan Lisan Menyakiti, Dandim Sumenep Sampaikan Pesan Moral untuk Generasi Bangsa

Senin, 15 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polsek Ganding Sumenep Sikat Peredaran Sabu

Berita Terbaru