Delapan Wartawan Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Istri Oknum Kades Sadeng Bogor Usai Investigasi Aktivitas Ilegal

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Tindak kekerasan terhadap delapan jurnalis dari berbagai media kembali terjadi pada 14 Desember 2025 di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi saat para jurnalis tengah menggali kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas ilegal skala besar di kediaman salah satu oknum kepala desa.

Dalam kejadian tersebut, istri Kepala Desa Sadeng diduga memprovokasi masyarakat untuk melakukan tekanan terhadap jurnalis, sebagai upaya menutupi fakta dan bukti yang diungkap oleh para wartawan. Akibatnya, jurnalis diamankan oleh pihak Polsek Leuwiliang.

Setelah pemeriksaan menyeluruh dan mempertimbangkan bukti yang dimiliki jurnalis, pihak kepolisian menyatakan bahwa tuduhan terhadap para wartawan tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak terbukti secara hukum. Dengan tegas, Polsek Leuwiliang memutuskan untuk melepaskan para jurnalis yang menjadi korban dari aksi kriminalisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh prosedur, termasuk pengamatan langsung dan verifikasi sumber informasi terpercaya. Hasilnya mengejutkan: di area sekitar rumah kepala desa ditemukan indikasi penyulingan oli palsu dengan peralatan terpasang rapi, serta lokasi penggilingan emas ilegal lengkap dengan alat berat dan bahan baku mencurigakan.

Hal yang paling mengkhawatirkan adalah bukti dugaan pesta narkotika, berupa bong lengkap dengan sedotan dan jejak-jejak aktivitas yang menunjukkan penggunaan narkoba di lokasi. Semua temuan telah didokumentasikan melalui foto dan video sebagai bukti kuat.

Masyarakat lokal yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekhawatiran bahwa jaringan ini mungkin mendapat perlindungan, sehingga aktivitas ilegal bisa berlangsung tanpa gangguan.

“Kita sudah lama curiga, tapi tidak ada yang berani bicara karena takut mendapatkan masalah. Saat wartawan mengungkap hal itu, mereka malah menjadi korban,” ungkap warga.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Forum Wartawan Bogor, Iwan Boring, menekankan bahwa aksi kriminalisasi jurnalis jelas merupakan pelanggaran berat terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999, dan menghalangi tugas jurnalistik.

“Aksi kriminalisasi seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi dan terulang lagi. Ini bisa menjadi ancaman bagi semua pihak yang berani bersuara tentang kebenaran,” tegas Boring.

Hingga saat ini, pihak Polsek Leuwiliang belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan ilegal di rumah kepala desa, meski bukti yang cukup kuat telah ada. Sementara itu, Kepala Desa Sadeng tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait temuan tersebut maupun tuduhan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Publik kini menunggu tindakan tegas dari kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Bogor dalam mengungkap dugaan kegiatan ilegal, sekaligus memahami alasan di balik kriminalisasi terhadap para jurnalis.

“Semua mata fokus pada kasus ini. Apa akan ada tindakan segera atau tidak dari penegak hukum, karena hal ini tidak hanya menyangkut reputasi pemerintahan desa, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan kebebasan pers,” pungkas Boring.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB