Jalan Poros Trapang–Asem Jaran Sampang Rusak Parah, Dugaan Dampak Galian C PT SBP Menguat

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kondisi jalan poros kabupaten yang menghubungkan Desa Trapang dengan Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kian memprihatinkan. Kerusakan parah pada badan jalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Sampang.(03/02/2026).

Jalan yang menjadi akses utama mobilitas warga itu kini dipenuhi lubang, bergelombang, dan berlumpur saat hujan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan warga yang melintas setiap hari.

Warga setempat menduga kerusakan jalan poros tersebut erat kaitannya dengan aktivitas tambang galian C milik PT Sinar Batu Perkasa (PT SBP) yang beroperasi di Desa Asem Jaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap hari, truk-truk bermuatan material tambang dengan tonase berat diketahui melintasi jalan poros kabupaten tersebut tanpa pembatasan waktu maupun muatan.

Salah seorang warga Desa Trapang yang enggan disebutkan namanya menyebut intensitas lalu lintas kendaraan berat itu sangat tinggi dan berlangsung terus-menerus, sehingga mempercepat kerusakan jalan.

“Truk bermuatan berat keluar-masuk setiap hari. Jalan makin rusak parah, tapi tidak pernah ada tanggung jawab dari pihak perusahaan,” ujarnya kepada media.

Warga menilai pihak perusahaan terkesan lepas tangan dan abai terhadap dampak lingkungan serta kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kecamatan Banyuates, serta Polres Sampang untuk bertindak tegas, termasuk menutup sementara aktivitas galian C di Desa Asem Jaran.

Sementara itu, pihak PT SBP melalui H. Marku
menyampaikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp. Ia mengklaim tidak ada keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.

Menurutnya, kondisi jalan rusak merupakan persoalan umum di Kabupaten Sampang dan tidak semata-mata disebabkan oleh perusahaan.

“Tidak ada keluhan dari masyarakat, Mas. Jalan rusak itu sudah umum di Kabupaten Sampang, dinikmati bersama dan dirasakan bersama, bukan semata-mata karena satu perusahaan. Sekarang sedang ada perbaikan pengaspalan dari selatan ke utara secara gotong royong, jika berkenan menyumbang dipersilakan,” tulisnya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keluhan warga yang mengaku telah lama terdampak kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan tambang.

Kapolsek Banyuates, Iptu Siswanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, perbaikan jalan direncanakan dilakukan secara swadaya.

“Kalau soal jalan rusak, informasinya akan diperbaiki secara swadaya. Terkait aktivitas galian C, akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Camat Banyuates, Moh. Imam, menegaskan bahwa pengelola tambang seharusnya memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap dampak aktivitas usahanya terhadap fasilitas umum.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB