Waspadai Pesan Tilang ETLE Palsu, Polda Jateng Tegaskan Pemberitahuan Resmi Hanya Lewat Surat ke Rumah

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id — Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pesan singkat berisi tagihan denda tilang elektronik (ETLE) yang beredar melalui SMS maupun WhatsApp.

Pesan tersebut umumnya menyertakan tautan tidak resmi dan diduga kuat merupakan modus penipuan digital yang mengatasnamakan institusi kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, menegaskan bahwa pemberitahuan pelanggaran ETLE tahap awal tidak pernah disampaikan melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistem resmi ETLE hanya mengirimkan surat fisik ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi sebagai bentuk pemberitahuan awal pelanggaran lalu lintas,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Masyarakat yang menerima surat tersebut kemudian diminta melakukan konfirmasi melalui laman resmi milik Polri atau datang langsung ke posko layanan ETLE di kantor kepolisian terdekat.

Proses konfirmasi ini bertujuan memastikan kebenaran data pelanggaran sekaligus memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk menindaklanjuti prosedur penyelesaian tilang secara sah.

Salah satu warga Semarang, Wahyu (37), mengaku pernah menerima pesan singkat yang berisi ancaman pemblokiran STNK dan permintaan pembayaran denda.

Namun, ia memilih mengabaikan pesan tersebut hingga akhirnya memperoleh surat resmi dari kepolisian yang memuat detail pelanggaran, termasuk lokasi dan dokumentasi foto dari kamera ETLE.

Setelah itu, Wahyu mendatangi ruang pelayanan konfirmasi di Kantor Ditlantas Polda Jateng untuk memastikan data dan menyelesaikan proses administrasi.

Petugas pelayanan ETLE menjelaskan bahwa setelah data pelanggaran diverifikasi, petugas akan menerbitkan kode pembayaran BRIVA sebagai sarana pelunasan denda tilang melalui bank.

Pesan singkat resmi dari kepolisian baru akan dikirimkan setelah tahap konfirmasi selesai dan hanya berisi informasi pembayaran yang jelas serta tautan resmi milik Polri.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pesan penipuan biasanya memiliki ciri khas, seperti dikirim dari nomor pribadi, menggunakan kalimat bernada ancaman, dan memaksa penerima mengakses tautan mencurigakan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah panik, tidak membuka tautan yang tidak jelas sumbernya, serta segera menghapus atau melaporkan pesan mencurigakan kepada pihak berwenang.

Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga pertengahan Februari, kepolisian juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Selain mengajak pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi digital agar masyarakat terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan isu tilang elektronik.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi
Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK
Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan
Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut
Dandim Sumenep Turun Langsung Pantau Progres Bakti TNI AD
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Sekolah, Jembatan dan RTLH Sesuai Kebutuhan Warga
Perkuat Penegakan Hukum, Kapolresta Tuban Dorong Satreskrim Bekerja Cepat, Cermat dan Berintegritas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:29 WIB

Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi

Jumat, 11 September 2026 - 15:05 WIB

Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK

Jumat, 11 September 2026 - 11:48 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 09:04 WIB

Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan

Senin, 7 September 2026 - 16:32 WIB

Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB