SITUBONDO, detikzone.id – Misteri kematian tragis seorang bidan RSUD Besuki yang ditemukan tak bernyawa di saluran drainase Jalan Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, akhirnya mulai menemukan titik terang. Polres Situbondo resmi menetapkan suami korban, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Situbondo tersebut.
Korban diketahui bernama Murtafia Rafika Devi (34), seorang bidan yang sehari-hari bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Besuki. Kepergiannya secara tragis tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengejutkan rekan kerja dan warga yang mengenalnya sebagai sosok ramah serta berdedikasi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat. Bukti tersebut diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hasil penyelidikan lapangan, serta pengakuan dari pelaku sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, membenarkan bahwa Ahmad Rizky saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Situbondo.
Menurut keterangan polisi, setelah peristiwa itu terjadi, Ahmad Rizky mendatangi Polda Jawa Timur untuk menyerahkan diri. Selanjutnya yang bersangkutan dilimpahkan ke Polres Situbondo dan tiba pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pelaku sudah kami amankan. Baru tiba pukul 5 pagi tadi,” ujar AKP Selimat saat dikonfirmasi di ruang jenazah RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan perbuatannya seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain. Kepada penyidik, ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa motif tersebut masih bersifat sementara dan akan terus didalami melalui pemeriksaan lanjutan terhadap keluarga, kerabat, rekan kerja korban, hingga sejumlah saksi lain yang dianggap mengetahui kondisi rumah tangga pasangan tersebut.
“Sesuai keterangan sementara cemburu yang disampaikan oleh pelaku,” tegas AKP Selimat.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena korban merupakan tenaga kesehatan yang dikenal aktif membantu pelayanan ibu dan anak di wilayah Besuki. Banyak warga mengaku terkejut saat mengetahui bidan yang selama ini mereka kenal ditemukan meninggal dunia secara tragis di dalam saluran air pinggir Jalan Raya Pantura Kalianget–Tampora pada Sabtu malam (6/6/2026).
Usai menerima laporan penemuan jenazah, tim gabungan Satreskrim Polres Situbondo bersama Tim Inafis langsung bergerak melakukan olah TKP secara menyeluruh. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta menggali keterangan dari warga yang pertama kali menemukan korban.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan medis tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam mengungkap kronologi kejadian sekaligus menentukan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa pasangan suami istri tersebut telah dikaruniai dua orang anak. Fakta itu menambah keprihatinan masyarakat karena tragedi tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang ibu dan tenaga kesehatan, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak yang ditinggalkan.
Sejumlah rekan kerja korban di RSUD Besuki mengaku tidak menyangka peristiwa memilukan itu menimpa Murtafia. Mereka mengenang korban sebagai pribadi yang baik, mudah bergaul, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai bidan.
Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi tambahan serta mencocokkan seluruh keterangan dengan bukti yang ditemukan di lapangan. Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dapat berujung pada tragedi yang menghancurkan banyak pihak. Masyarakat kini berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Penulis : Red








