Nganjuk, Detikzone – Praktik perjudian yang diduga berupa sabung ayam dan dadu di wilayah Desa Klurahan , Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan tajam. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika benar terjadi, mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum?
Tim investigasi Detikzone yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi mendapati deretan mobil dan sepeda motor terparkir memenuhi area di depan rumah warga yang berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena perjudian.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyebut kendaraan-kendaraan tersebut merupakan milik para pengunjung yang diduga mengikuti perjudian sabung ayam dan dadu. Warga juga menyebut arena tersebut diduga dikelola oleh seseorang bernama Rohmat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan di lapangan semakin menguatkan desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak. Masyarakat mempertanyakan apakah praktik perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka ini luput dari pengawasan, atau justru telah berlangsung begitu lama tanpa penindakan.
Perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Karena itu, aparat kepolisian diminta segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan unsur pidana, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak muncul persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap praktik perjudian yang diduga berlangsung terang-terangan.
Detikzone juga mendesak aparat terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, Media Detikzone membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan tanggapan atau penjelasan. Versi ini lebih tajam secara editorial, namun tetap menghindari tuduhan yang belum terbukti sebagai fakta.(BG17/red)







