Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Respons cepat Polsek Masalembu, Polresta Sumenep, kembali membuahkan hasil. Hanya berbekal laporan masyarakat dan penyelidikan intensif, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga. Dua pria yang diketahui berprofesi sebagai nelayan kini harus berurusan dengan hukum.

Kedua terduga pelaku berinisial S (36) dan M (34), warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Mereka diamankan di rumah masing-masing pada Sabtu (25/7/2026) setelah identitasnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Masalembu.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Masalembu IPDA Asnan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa, 15 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan para saksi serta mengumpulkan petunjuk di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar IPDA Asnan.

Berbekal hasil penyelidikan, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat menjalani pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor sebagaimana dilaporkan korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 huruf g subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi serta para tersangka, dan menyusun berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Masalembu menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari, serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Langkah cepat masyarakat dalam melapor dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Masalembu.

Penulis : Red

Berita Terkait

Misteri Mayat Mr. X di Pinggir Pantai Pakandangan Barat Sumenep, Polresta Turun Tangan
Polresta Surakarta Tindaklanjuti Kebakaran Tiga Kios di Pasar Klitikan Notoharjo
Kapolresta Sumenep Pimpin HUT Lantas ke-71, Soliditas dan Pelayanan Humanis Jadi Penekanan
Polisi Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Kalisono Kebumen
Bantu Warga Terdampak Kemarau, Yakuza Maneges Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Karangan Trenggalek
Dugaan Penipuan Umrah PT Annisa Ahmada: DPP YLBH Garda Sakera Kawal Laporan 10 Korban ke Polres Mojokerto Kota
HUT TNI Ke-81, Kodim 0809/Kediri Gelar Bazar UMKM di Kawasan SLG
Terpidana Pencabulan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

Misteri Mayat Mr. X di Pinggir Pantai Pakandangan Barat Sumenep, Polresta Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 01:15 WIB

Polresta Surakarta Tindaklanjuti Kebakaran Tiga Kios di Pasar Klitikan Notoharjo

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin HUT Lantas ke-71, Soliditas dan Pelayanan Humanis Jadi Penekanan

Selasa, 22 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Kalisono Kebumen

Selasa, 22 September 2026 - 14:30 WIB

Bantu Warga Terdampak Kemarau, Yakuza Maneges Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Karangan Trenggalek

Berita Terbaru