Pengedar Pil “Y” di Kepulauan Sapeken Sumenep Diciduk, Polisi Telusuri Pemasok dari Banyuwangi

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Komitmen Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, dalam memerangi peredaran obat-obatan berbahaya kembali dibuktikan. Berbekal informasi dari masyarakat, polisi berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran Pil “Y” di wilayah kepulauan dan mengamankan ratusan butir obat ilegal yang diduga siap edar.

Seorang pria berinisial I (27) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi Pil “Y”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mendatangi lokasi,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah botol kecil berisi 135 butir Pil “Y” yang dipegang terduga pelaku. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar dan polisi kembali menemukan lima bungkus plastik masing-masing berisi 100 butir Pil “Y” yang disimpan di dalam tas hitam merek Vans.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 635 butir Pil “Y”, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh Pil “Y” tersebut merupakan miliknya dan diedarkan kepada pembeli di wilayah Desa Pagerungan Kecil. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Banyuwangi yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

Kapolsek Sapeken mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan berbahaya serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis : Red

Berita Terkait

Polresta Surakarta Tindaklanjuti Kebakaran Tiga Kios di Pasar Klitikan Notoharjo
Kapolresta Sumenep Pimpin HUT Lantas ke-71, Soliditas dan Pelayanan Humanis Jadi Penekanan
Polisi Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Kalisono Kebumen
Bantu Warga Terdampak Kemarau, Yakuza Maneges Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Karangan Trenggalek
HUT TNI Ke-81, Kodim 0809/Kediri Gelar Bazar UMKM di Kawasan SLG
Selamat Ulang Tahun Pangdam V/Brawijaya, Dandim Sumenep Doakan Amanah dan Sukses dalam Pengabdian
Satlantas Polresta Sumenep Gelar Pelatihan Sensitivitas Disabilitas, Perkuat Pelayanan yang Inklusif
JSI Beri Penghargaan untuk Kapolresta Sumenep atas Transformasi dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:15 WIB

Polresta Surakarta Tindaklanjuti Kebakaran Tiga Kios di Pasar Klitikan Notoharjo

Selasa, 22 September 2026 - 16:04 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin HUT Lantas ke-71, Soliditas dan Pelayanan Humanis Jadi Penekanan

Selasa, 22 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Kalisono Kebumen

Selasa, 22 September 2026 - 14:30 WIB

Bantu Warga Terdampak Kemarau, Yakuza Maneges Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Karangan Trenggalek

Selasa, 22 September 2026 - 11:48 WIB

HUT TNI Ke-81, Kodim 0809/Kediri Gelar Bazar UMKM di Kawasan SLG

Berita Terbaru