PROBOLINGGO – Wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tengah mendapat sorotan tajam. Lini birokrasi dari tingkat atas hingga bawah dinilai terjebak dalam pusaran agenda rapat yang tiada henti setiap hari. Fenomena “tiada hari tanpa rapat” ini dituding menjadi biang kerok mandeknya eksekusi program di lapangan serta memicu pemborosan anggaran yang masif.Untuk mengambil keputusan teknis skala kecil sekalipun, para pejabat terkesan tidak berani melangkah tanpa perlindungan forum formal. Padahal secara regulasi, kewenangan mandiri setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah sangat jelas. Ketergantungan akut pada formalitas ini berdampak langsung pada terkurasnya anggaran daerah, mulai dari belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), makan-minum (mamin), hingga uang Perjalanan Dinas (perdin).
Kondisi di lapangan bahkan sudah memasuki fase “lampu merah”. Seorang sumber internal membocorkan bahwa saking padatnya jadwal, para pejabat harus berpindah dari satu ruang rapat ke ruang rapat lainnya, baik di dalam maupun di luar kota. Imbasnya anggaran perdin di sejumlah instansi dilaporkan sudah ludes tak bersisa sejak Juli lalu.”Setelah perdin habis, kalau ada undangan rapat ya terpaksa tidak datang. Katanya efisiensi anggaran, tapi realitasnya tiap hari jadwal rapat tidak pernah kosong. Ini bagaimana cara mensiasatinya?” keluh sumber tersebut kepada media.
Kontradiksi ini berbanding terbalik dengan pemandangan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. Saat anggaran habis untuk membiayai rapat, lantai bawah gedung MPP justru dibiarkan bocor menahun. Petugas terpaksa menampung air hujan menggunakan dua hingga empat ember, sementara aktivitas pelayanan harus diungsikan ke sisi timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons kritik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, tidak menampik tingginya intensitas rapat di lingkungan Pemkab. Namun, ia berdalih bahwa maraknya pertemuan tersebut merupakan konsekuensi dari dinamisnya regulasi dari pemerintah pusat.”Hampir setiap hari kita selalu zoom. Tetapi ada rapat yang harus tatap muka, walaupun hanya dengan (suguhan) air putih,” ujar Ugas.
Menurutnya, padatnya agenda terjadi karena banyaknya kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti. Selain itu, rapat-rapat tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik melalui pemantauan dan evaluasi berkala demi percepatan dan kepuasan masyarakat.Terkait merosotnya fasilitas fisik MPP yang bocor, Ugas memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. “Iya, kita anggarkan, rencana di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” jelasnya singkat.
Sorotan tajam datang dari Ketua Pusat Studi Supervisi dan Advokasi Probolinggo, Achmad. Ia menilai fenomena “kecanduan rapat” ini merupakan cerminan nyata dari patologi birokrasi akut, di mana para pejabat mengalami krisis keberanian dalam mengambil diskresi.”Alih-alih berorientasi pada hasil, birokrasi justru diduga terjebak dalam formalitas prosedural demi menghindari risiko hukum. Akibatnya, esensi pelayanan publik terabaikan dan anggaran daerah diduga terkuras sia-sia untuk perjalanan dinas serta rapat seremonial yang tidak produktif,” kritik Achmad keras.
Achmad menegaskan, kontradiksi antara jargon efisiensi dan realitas pemborosan di lapangan menuntut intervensi tegas dari kepala daerah. Ia mendesak Inspektorat untuk segera turun tangan.”Inspektorat wajib segera mengaudit alokasi dana secara transparan, memangkas birokrasi yang berbelit, serta menegakkan kembali akuntabilitas kinerja. Jangan sampai pemborosan anggaran ini terus berlanjut dan merugikan masyarakat Probolinggo,” pungkasnya.
Penulis : Moch Solihin







