SUMENEP, Detikzone.id – Di tengah semakin besarnya peran koperasi dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, kemampuan mengelola keuangan secara tertib dan transparan menjadi tuntutan yang tak bisa diabaikan.
Hal itu yang kini menjadi perhatian Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep. Selasa (11/08/2026), DKUPP memperkuat kapasitas pengurus koperasi melalui pendidikan dan pelatihan penyusunan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) tahun 2026.
Pelatihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan yang tertib, transparan, akurat, dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola koperasi diharapkan semakin profesional sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan anggota maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan terhadap koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP).
“Koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan mikro yang turut menggerakkan perekonomian masyarakat harus menjadi lembaga yang akuntabel dan kredibel,” ujar Ramli dalam laporannya.
Menurutnya, penerapan SAK-EP tidak hanya berkaitan dengan teknis penyusunan laporan keuangan. Lebih dari itu, standar tersebut diperlukan untuk menciptakan keseragaman dan transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Penerapan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi.
“Ini untuk memastikan data yang disajikan akurat, relevan, dan mudah dipahami, baik oleh pihak internal maupun eksternal dalam pengambilan keputusan ekonomi,” katanya.
Data Online Data System (ODS) Mandiri per Juli 2026 mencatat terdapat 1.930 koperasi di Kabupaten Sumenep. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.073 koperasi atau 55,60 persen merupakan KSP/USP.
Besarnya jumlah koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam membuat penguatan tata kelola keuangan menjadi semakin penting. Laporan keuangan yang disusun secara baik diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada anggota.
Dalam kegiatan tersebut, DKUPP Kabupaten Sumenep menghadirkan 50 pengurus koperasi sebagai peserta. Ramli menyampaikan bahwa pelatihan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus koperasi.
“Kami akan terus melakukan peningkatan kapasitas pengurus koperasi agar pengelolaan koperasi semakin baik dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, yang membuka kegiatan mewakili Bupati Sumenep, mengapresiasi langkah DKUPP dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan gerakan koperasi.
Menurut Joko, koperasi harus terus berbenah agar mampu menghadapi persaingan dengan berbagai entitas ekonomi lainnya.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap koperasi bisa lebih profesional dan mampu bersaing dengan entitas ekonomi lainnya. Sehingga salah satu tujuan koperasi untuk menyejahterakan anggotanya bisa tercapai,” ujar Joko.
Ia juga berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius dan tidak berhenti pada pemahaman teori semata. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam pengelolaan koperasi masing-masing.
Dengan penguatan kapasitas pengurus dan penerapan standar akuntansi yang lebih tertib, koperasi di Kabupaten Sumenep diharapkan tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga semakin sehat, transparan, dan dipercaya oleh anggotanya.







