Kambingan Timur, 2026 — Mahasiswa KKN Posko 12 Universitas Wiraraja Desa Kambingan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bullying dan Undang-Undang Hukum kepada siswa-siswi SDN Kambingan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya menjaga sikap, menghargai sesama, serta mengetahui dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Materi mengenai bullying disampaikan oleh Aien Ainun Qurroh, yang memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk bullying, dampak yang dapat ditimbulkan, serta pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai.
Sementara itu, materi mengenai Undang-Undang Hukum disampaikan oleh Ahmad Azkal Azky. Dalam penyampaiannya, siswa diberikan pemahaman sederhana mengenai aturan hukum, pentingnya menaati peraturan, serta konsekuensi dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan berlangsung secara edukatif dan interaktif dengan melibatkan siswa dalam sesi penyampaian materi dan diskusi. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dan mendapatkan pengetahuan baru mengenai pentingnya mencegah bullying serta memahami aturan hukum sejak dini.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Posko 12 Universitas Wiraraja berharap para siswa dapat menerapkan sikap saling menghormati, berani menolak tindakan bullying, serta menjadi generasi yang lebih sadar akan pentingnya menaati aturan dan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis : NUr Hartatik







