Pemalang – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diwarnai insiden kontroversial. Baliho berukuran besar bergambar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang kini tengah mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan, masih berdiri kokoh dan menjadi latar belakang utama panggung kehormatan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Senin (17/8).
Berdasarkan pantauan di lokasi lapangan upacara, baliho bernuansa merah putih tersebut menampilkan foto Anom Widiyantoro mengenakan pakaian dinas lengkap dengan atribut jabatan Padahal, sang bupati telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK sejak akhir Juli 2026 menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait klaster dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan baliho kontroversial ini sontak memicu tanda tanya serta sorotan tajam dari peserta upacara dan masyarakat sekitar. Sejumlah warga menilai panitia penyelenggara lalai dan tidak sigap menyesuaikan atribut dekorasi dengan situasi hukum kepala daerah yang sedang berstatus tahanan hukum.
“Ngeselin banget, Bupati koruptor dan sudah ditahan KPK kokk Balihonya masih dipajang apalagi di acara sakral HUT RI,” ungkap warga bernama Harto
sewot.
Semetara itu saat dikonfirmasi langsung, Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo memberi alasan,jika Bupati non aktif Anom Widiyantoro secara hukum belum memiliki ketetapan hukun tetap ( Inkrah).
“Bupati nom Aktif belum memiliki ketetapan hukum terkait dengan dirinya ditahan KPK,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pelaksana HUT RI ke-81 tingkat Kabupaten Pemalang yaitu kantor kesbangpol maupun Sekretariat Daerah Pemkab Pemalang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mengapa atribut visual bergambar tersangka korupsi tersebut belum dicopot atau diganti menjelang detik-detik proklamasi.
Upacara kemerdekaan yang seharusnya khidmat dan menjadi simbol pembersihan diri dari segala bentuk penindasan, justru tercoreng oleh keteledoran visual di area panggung utama. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah segera mengevaluasi dan mencopot seluruh atribut baliho mantan pejabat yang berurusan dengan hukum demi menjaga muruah peringatan hari kemerdekaan bangsa.( Ragil).







