SANGKAPURA — Pemerintah Desa Sawahmulya, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, menggelar musyawarah pembentukan panitia pemilihan dan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034, Senin (7/9/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, di antaranya Kepala Desa Sawahmulya R. Muhammad Nur, Camat Sangkapura Umar Junid, S.Sos., M.M., Kasi Pemerintahan Kecamatan Badrudtamam, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Sawahmulya R. Muhammad Nur menjelaskan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting dalam proses pengisian BPD periode 2026–2034.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan, komposisi panitia idealnya berjumlah ganjil, yakni tujuh orang. Komposisi tersebut terdiri atas unsur perangkat desa maksimal tiga orang dan empat unsur atau perwakilan lembaga kemasyarakatan maupun tokoh masyarakat.
“Panitia harus bersifat netral, independen, jujur, dan tidak mencalonkan diri sebagai anggota BPD serta tidak memiliki konflik kepentingan langsung,” jelasnya.
Menurutnya, independensi panitia menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat selama proses pemilihan dan pengisian anggota BPD berlangsung. Panitia diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan tidak berpihak kepada calon tertentu.
Sementara itu, dalam sambutannya, Camat Sangkapura Umar Junid menyinggung keberadaan Alun-alun Sangkapura yang secara wilayah berada di Desa Sawahmulya. Ia meminta fasilitas publik tersebut dijaga bersama agar tetap bersih, aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Alun-alun Sangkapura ini masuk wilayah Desa Sawahmulya. Tentunya harus kita jaga bersama agar tetap bersih, aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Umar, Alun-alun Sangkapura merupakan salah satu ruang publik yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas. Karena itu, diperlukan kepedulian dan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta unsur terkait dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan unsur keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia berharap proses pembentukan panitia pengisian BPD dapat menjadi awal yang baik untuk menghadirkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan.
Pembentukan panitia tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Desa Sawahmulya dalam mempersiapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034. Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, proses tersebut diharapkan dapat berjalan tertib, kondusif, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjadi mitra Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.







