Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Blitar Perkuat Edukasi dan Penindakan melalui DBHCHT

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Pemanfaatan DBHCHT tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat kegiatan pengawasan dan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, termasuk produk tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik, mengatakan seluruh kegiatan yang bersumber dari DBHCHT akan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik,

Menurutnya, pengelolaan anggaran tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat dan mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Terkait anggaran DBHCHT Tahun 2026, kami akan melaksanakan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, yakni untuk peningkatan kapabilitas petugas, sosialisasi kepada masyarakat, serta operasi pemberantasan rokok ilegal. Untuk kegiatan sosialisasi, jumlah peserta dibatasi maksimal 50 orang agar pelaksanaannya lebih efektif,” ujar Ahmad Cholik, Selasa (6/10/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas petugas menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat pengawasan di lapangan.

Dengan kemampuan yang semakin baik, petugas diharapkan dapat menjalankan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal secara lebih optimal.

Selain penguatan kapasitas aparatur, Pemkab Blitar juga memberikan perhatian pada aspek edukasi masyarakat.

Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya, serta pentingnya memilih produk tembakau yang telah memenuhi ketentuan cukai.

Upaya pemberantasan tersebut dilakukan melalui kombinasi antara peningkatan kemampuan petugas, sosialisasi kepada masyarakat, serta operasi pengawasan dan penindakan di lapangan.

Pemkab Blitar berharap pemanfaatan DBHCHT 2026 dapat mendukung pengawasan peredaran hasil tembakau sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Blitar dalam mengelola DBHCHT secara transparan, tepat guna, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai. ( Adv/kmf)

 

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Pekan Literasi 2026, Bupati Sumenep Ajak Pelajar Kritis Saring Informasi Digital
Empat Pemda Bersinergi dengan Bea Cukai Blitar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Pikat Juri EJTMA 2026, Kota Probolinggo Bidik Panggung Promosi Wisata Nasional
Ironi APBD Probolinggo: Proyek Penunjukan Langsung Sekwan Lepas ke Tangan Kontraktor Luar Daerah
Bupati Sumenep: Tongtong Angin Ribut Perkenalkan Budaya Madura di Mandalika
Aroma Seremonial DPMD Probolinggo, Miliaran Rupiah untuk Rakyat atau ‘Bagi-Bagi’ Honor Seminar?
Ramah dan Cepat, Pelayanan Samsat Kota Kediri Tuai Apresiasi Masyarakat
Festival Gogoh Iwak di Soso, Bupati Blitar Rijanto Dorong Potensi Wisata Desa Berbasis Kearifan Lokal

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Pekan Literasi 2026, Bupati Sumenep Ajak Pelajar Kritis Saring Informasi Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Pikat Juri EJTMA 2026, Kota Probolinggo Bidik Panggung Promosi Wisata Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Blitar Perkuat Edukasi dan Penindakan melalui DBHCHT

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Ironi APBD Probolinggo: Proyek Penunjukan Langsung Sekwan Lepas ke Tangan Kontraktor Luar Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bupati Sumenep: Tongtong Angin Ribut Perkenalkan Budaya Madura di Mandalika

Berita Terbaru