SUMENEP, detikzone.id — Dunia jurnalistik terus bergerak di tengah derasnya arus informasi. Kecepatan bukan lagi satu-satunya ukuran. Di balik setiap berita, ada tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, terverifikasi, dan berpegang pada etika profesi.
Di tengah tantangan tersebut, Jurnalis Sumenep Independen (JSI) dan Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) Kabupaten Sumenep memilih untuk menyatukan langkah. Dua organisasi wartawan itu memperkuat kolaborasi dengan mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalitas jurnalis melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kualitas pers di Kabupaten Sumenep agar tidak hanya cepat menyampaikan informasi, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda UKW dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Oktober 2026 melalui kerja sama dengan Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO) Surabaya.
Ketua JSI Sumenep, Igusty Madani, mengatakan peningkatan kompetensi merupakan kebutuhan penting bagi wartawan di tengah perubahan ekosistem media yang semakin dinamis.
“Terobosan dalam meningkatkan kompetensi profesi dan literasi mengenai karya jurnalistik yang sesuai kaidah jurnalistik menjadi salah satu upaya yang harus dilakukan oleh organisasi jurnalis,” kata Igusty saat agenda ngopi bareng bersama sejumlah wartawan di Sumenep, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, UKW bukan sekadar proses pengukuran kemampuan wartawan. Lebih dari itu, kompetensi harus menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), akurasi informasi, verifikasi data, serta tanggung jawab profesi kepada masyarakat.
“Kolaborasi antarorganisasi wartawan menjadi upaya efektif dalam menciptakan keharmonisan dalam melaksanakan tugas profesi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menilai organisasi wartawan harus mampu memberikan manfaat nyata kepada anggotanya. Salah satunya melalui ruang belajar, peningkatan kapasitas, serta program yang mendorong wartawan semakin profesional dalam menghasilkan karya jurnalistik.
Sementara itu, Ketua AJS Sumenep, Faldy Aditya, mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, UKW dapat menjadi sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan kapasitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Pengukur kapasitas sebagai insan pers melalui UKW bukan berarti wartawan tidak boleh melaksanakan tugas profesinya, melainkan untuk meningkatkan kemampuannya agar lebih kompeten dalam produk jurnalistiknya,” terangnya.
Faldy juga mendorong agar organisasi wartawan di Sumenep tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, kolaborasi dan komunikasi antarlembaga profesi diperlukan untuk membangun suasana yang harmonis sekaligus memperkuat solidaritas wartawan.
“Masing-masing organisasi wartawan harus menjadi wadah bagi anggotanya untuk saling mempersatukan dan menguatkan antarorganisasi,” tegasnya.
Kolaborasi JSI dan AJS tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi. Program peningkatan kapasitas, literasi jurnalistik, hingga pelaksanaan UKW menjadi langkah konkret untuk menjawab tantangan profesi yang semakin kompleks.
Sebab, di tengah derasnya informasi dan tuntutan kecepatan pemberitaan, kualitas wartawan tetap menjadi salah satu penentu kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Bagi JSI dan AJS Sumenep, memperkuat kompetensi bukan sekadar mengejar pengakuan profesi. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar menjaga marwah jurnalistik, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan pers tetap menjalankan perannya secara profesional di tengah masyarakat.







