Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membuka seleksi calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep. Pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 26 Oktober 2026.
Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman seleksi yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Abdul Madjid, S.Sos., M.Si., pada Rabu (21/10/2026).
Abdul Madjid menjelaskan, seleksi tersebut menyediakan satu formasi untuk pejabat pemerintah dengan masa jabatan selama empat tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan formasi satu orang pejabat pemerintah dalam masa jabatan empat tahun,” ujar Abdul Madjid kepada Media Center Diskominfo Sumenep.
Dalam pengumuman tersebut, panitia menetapkan persyaratan umum yang terdiri atas 14 poin dan persyaratan administrasi sebanyak 13 poin yang harus dipenuhi calon peserta.
Pendaftaran dibuka pada 21–26 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari kerja.
Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Sumenep melalui Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan melalui Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Jalan Dr. Cipto Nomor 33, Sumenep, atau Kantor PT Sumekar di Jalan Trunojoyo Nomor 137 A, Sumenep.
Informasi lengkap mengenai persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan ketentuan lainnya dapat dilihat dalam surat pengumuman resmi seleksi calon Komisaris Utama PT Sumekar yang diterbitkan panitia.
Calon peserta diharapkan memperhatikan seluruh persyaratan serta jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan agar proses pengajuan lamaran berjalan sesuai ketentuan.







