SUMENEP – Aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian. Satreskrim Polresta Sumenep bersama sejumlah instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah lokasi pertambangan, Rabu (4/11/2026).
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus pencegahan terhadap aktivitas pertambangan yang belum memenuhi ketentuan perizinan dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri Sutrisno, tim gabungan menyasar dua lokasi pertambangan, yakni di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, tepatnya di sebelah timur Waterpark milik H. Imam, serta lokasi pertambangan milik Matlawi di Desa Batuan, Kecamatan Batuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, peninjauan itu lebih diarahkan pada pengawasan dan pencegahan agar seluruh aktivitas pertambangan MBLB di Sumenep berjalan sesuai aturan.
Pihaknya juga mengingatkan para pelaku usaha maupun masyarakat yang hendak melakukan penambangan agar terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum memulai aktivitas.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satreskrim, Satintelkam, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Melalui pengawasan lintas instansi tersebut, pemerintah daerah bersama kepolisian berupaya memastikan pengelolaan pertambangan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga kepatuhan hukum dan kelestarian lingkungan.







