Gegara Narkoba 32, 24 Gram, 3 Warga Dasuk Diringkus Polres Sumenep 

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Polres Sumenep berhasil  meringkus 3 warga asal Dasuk yang terlibat peredaran narkoba.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 Desember 2024, sekira Pukul 00.30 Wib di dalam kamar kos yang terletak di Desa Babbaan, Kecamatan Batuan.

Ketiga tersangka berisinial JA (52), AG (20) dan RD (26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya berasal dari Dusun Opelan Timur RT/RW : 002/008, Desa Mantajun, Kec. Dasuk, Kab. Sumenep.

Barang Bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor ± 32,24 gram, dengan rincian : 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 30,00 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 1,66 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat kotor ± 0,58 gram, Seperangkat alat hisap sabu (bong) yg terbuat dari botol plastik merk leminerale yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih, 2 (dua) buah pipet yg terbuat dari kaca, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah dompet warna merah terdapat logo Honda, 1 (satu) buah dompet motif bunga, Sobekan tissue warna putih, 1 (satu) unit hanphone merk Redmi warna hitam dengan nomor simcard 081999875729 (milik Terlapor JA, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru dengan nomor simcard 083197873302 (milik Terlapor AG), 1 (satu) unit hanphone merk VIVO warna Bening dengan nomor simcard 081216048154 (milik Terlapor RD).

“Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 22 Desember 2024, sekira pukul 00.30 Wib, anggota Sat Samapta Polres Sumenep melakukan razia di rumah kos di daerah Ds. Babbalan, Kec. Batuan, Kab. Sumenep, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru. Selanjutnya ditemukan salah satu kamar yang mencurigakan dan setelah dibuka oleh petugas ditemukan 3 orang laki-laki yang sedang berpesta narkotika jenis sabu, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu (bong) yang diletakkan diatas lantai kamar,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K, M.M

Karena mencurigakan selanjutnya anggota Sat Samapta melakukan penggeledahan secara intensif yang kemudian ditemukan 3 (tiga) poket sabu yang disembunyikan di dalam sarung bantal dan beberapa barang bukti lainnya.

“Setelah dintrograsi diakui bahwa poket sabu tersebut milik JA yang sebelumnya habis digunakan ketiganya, Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), dan (2) Subsider Pasal 112 ayat (1), dan (2) Juncto 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun dan pidana denda maksimum 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)

Berita Terkait

Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi
Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK
Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan
Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut
Dandim Sumenep Turun Langsung Pantau Progres Bakti TNI AD
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Sekolah, Jembatan dan RTLH Sesuai Kebutuhan Warga
Perkuat Penegakan Hukum, Kapolresta Tuban Dorong Satreskrim Bekerja Cepat, Cermat dan Berintegritas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:29 WIB

Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Serap Aspirasi 14 Kepala Desa dan Tomas Saronggi

Jumat, 11 September 2026 - 15:05 WIB

Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK

Jumat, 11 September 2026 - 11:48 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 09:04 WIB

Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan

Senin, 7 September 2026 - 16:32 WIB

Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB