Pelaku Pembuangan Bayi di Masjid Diciduk Polres Sumenep

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur  berhasil ungkap kasus pembuangan bayi di Masjid Al-Kautsar, Perumahan Giling, Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep. Selasa (24/12/2024)

Pengungkapan berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR :
LP/B/314/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 19 Desember 2024 dengan pelapor MJ (59) Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep dengan Tersangka atas nama DR (21) Ds. Legung Timur Kec. Batang-batang Kab. Sumenep.

Waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 sekira pukul 14.00 wib di masjid Al-Kausar yang beralamat di Jl. Sepudi Perumnas giling Ds. Pamolokan Kec.Kota Sumenep Kab. Sumenep

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pelaku inisial DR selaku pelaku pembuangan bayi membawa bayi (BALITA) yang dibalut dengan plastik warna hitam putih kemudian selimut berwarna hijau yang berada diteras masjid Al-Kausar Jl. Sapudi Perumnas Giling Ds. Pamolokan Kec. Kota Sumenep Kabupaten Sumenep

“Kronologis kejadian berawal pada hari jum’at tanggal 29 Maret 2024 Tersangka DR melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki. Lalu pada bulan Mei 2024 tersangka DR menyadari bahwa dirinya telah mengandung,” kata Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Setelah mengandung selama 9 bulan pada Kamis tanggal 19 Desember Tahun 2024 sekira pukul 03.00 wib tersangka DR melahirkan seorang anak bayi di rumahnya yang beralamat Desa Legung Timur Kec. Batang-batang Kab. Sumenep.

Lalu pada pukul 09.30 wib tersangka DR berangkat untuk membuang bayi tersebut di masjid Al-Kautsar yang beralamat di JL.Sapudi Perumnas Giling Desa Pamolokan Kec. Kota Sumenep Kab. Sumenep dan pukul 14.00 wib pada saat pelapor berada di rumahnya, tiba-tiba datang seorang Perempuan yang merupakan salah satu jamaah di masjid Al-Kausar yang ingin memberitahukan bahwa telah ditemukan seorang anak bayi yang dibalut dengan plastik warna hitam putih kemudian selimut berwarna hijau di teras masjid Al-Kautsar.

Lalu pelapor mendatangi polres sumenep untuk mengadukan kejadian tersebut.

“Selanjutnya pada hari senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 10.00 wib Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep mengamankan tersangka DR, setelah diintrogasi tersangka DR mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana barang siapa meninggalkan orang dibawah umur yang sedang membutuhkan pertolongan ,sehingga membawa tersangka ke kantor sat reskrim polres sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

Adapun barang bukti yang diamankan Sepotong rok bawahan mukenah warna hijau motif polkadot, Sepotong kerudung plisket Panjang warna biru dongker, Sebuah tas kantong terbuat dari kain warna kuning kombinasi krem, Sebuah kertas berisi tulisan RAYYAN JULIAN AL-RASHID, satu unit sepeda motor honda beat warna putih dengan nomor polisi M 3409 WF, Satu buah baju daster warna hitam bermotif garis putih, Satu buah helm warna abu-abu merk CARGLOSS, Sepotong kerudung segi empat warna rose gold/peach dengan merk paris premium amour, Sepotong sarung motif batik bunga, Sepotong dress berwarna baby blue lengan Panjang, Sepasang sandal berwarna hitam dan Seorang anak bayi jenis kelamin laki-laki

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 305 dan atau 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 Bulan penjara.

Penulis : ***

Berita Terkait

Tak Hanya Jaga Negara, TNI AD Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Rehabilitasi Madrasah di Sumenep
Dihadang Batu Besar, TNI AD Pantang Menyerah Wujudkan Sumur Bor untuk Warga Pragaan Sumenep
Sambut HUT ke-60 Korem Bhaskara Jaya, Kodim 0827/Sumenep Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Pengabdian untuk Negeri
Kapolresta Sumenep dan PKDI Satukan Langkah, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Masyarakat
Penuh Haru, Polresta Sumenep Lepas Personel Purna Tugas dan Anugerahkan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Dandim 0827/Sumenep Harapkan Pembangunan Jembatan KBSB Tuntas Tepat Waktu, Warga Segera Nikmati Akses yang Aman
Hari Ke-15 TMMD Ke-129, Pembukaan Jalan Tembus Sijarango–Pusuk 2 Hutari Capai 79,25 Persen, Harapan Baru bagi Petani Mulai Terbuka
AKBP Latif Resmi Pimpin Polres Kediri, Siap Lanjutkan Fondasi Prestasi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tak Hanya Jaga Negara, TNI AD Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Rehabilitasi Madrasah di Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:12 WIB

Dihadang Batu Besar, TNI AD Pantang Menyerah Wujudkan Sumur Bor untuk Warga Pragaan Sumenep

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:10 WIB

Sambut HUT ke-60 Korem Bhaskara Jaya, Kodim 0827/Sumenep Gelar Doa Bersama, Perkuat Semangat Pengabdian untuk Negeri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WIB

Kapolresta Sumenep dan PKDI Satukan Langkah, Perkuat Sinergi Demi Keamanan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33 WIB

Penuh Haru, Polresta Sumenep Lepas Personel Purna Tugas dan Anugerahkan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru