Akibat Padam Listrik, Warga Banyuates Sampang Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Herman Hidayat, pemilik Arowana Super Red

Foto: Herman Hidayat, pemilik Arowana Super Red

SAMPANG, Detikzone.id – Seringnya pemadaman listrik tanpa alasan yang jelas di Area Kecamatan Banyuates wilayah kerja PLN ULP Ketapang dikeluhkan warga lantaran mengakibatkan ikan Arowana Super Red seharga 20 juta milik warga mati, 04/01/2025

Pemadaman listrik tersebut telah merugikan masyarakat. Apalagi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Herman Hidayat, pemilik Arowana Super Red mengaku kecewa berat dan merasa dirugikan oleh pelayanan PLN ULP Ketapang. Sebab, sudah dua ikan Arowana Super Red miliknya mati akibat sering padam listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat kecewa pada pelayanan PLN ULP Ketapang, sudah dua ikan arowana super red yang saya pelihara mati. Itu semua gara-gara sering padam listrik dan juga voltase turun, sehingga sirkulasi air di dalam aquarium berfungsi tidak maksimal,” ucap Herman.

Herman juga menyebut, sering padam listrik dan voltase turun bukan hanya berdampak kepada ikan arowana saja, tetapi juga berdampak terhadap barang elektronik yang ada di rumah warga seperti kulkas, tv, dan juga AC.

“Ingat, hak konsumen listrik sudah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 28 Tahun 1999. Selain itu, khusus untuk hak konsumen pelanggan PLN juga sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1,” jelasnya.

Diketahui, adapun bunyi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1 yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan PLN ULP Ketapang ke PLN UP3 Madura dan juga PLN Jawa Timur, supaya konsumen di Pantura Sampang ini lebih diperhatikan,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, Fendik, Manager PLN ULP Ketapang belum merespon konfirmasi wartawan, namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

Penulis : Agus Junaidi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB