Topik JatiLand

Nadiah, korban pembelian rumah di JatiLand, bersama kuasa hukumnya, Pengacara Angga Kurniawan, S.H., M.H., usai membuat laporan resmi ke Polres Sumenep terkait pengembalian uang Rp 55 juta yang belum diterima dari pihak developer, Jumat (15/11/2025).

HUKRIM

Empat Tahun Uang Mengambang, Pembeli Perumahan JatiLand Lapor ke Polres Sumenep

HUKRIM | Sabtu, 15 November 2025 - 11:26 WIB

Sabtu, 15 November 2025 - 11:26 WIB

SUMENEP — Empat tahun menunggu, harapan memiliki rumah sendiri berubah menjadi kekecewaan pahit bagi Nadiah, warga Pasongsongan. Ia resmi melaporkan developer JatiLand ke Polres…