Kubu Raya – PSDKP Pontianak kembali mengamankan tiga unit kapal Jenis Tarik Berkantong (JTB) pada 8 Mei lalu membuat Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat ( LINMAS) Syafarahman angkat bicara.
Pasalnya sosok yang aktif sebagai pemerhati Nelayan ini selalu memantau dan peduli terhadap Nelayan Khususnya Kalimantan Barat. Hal itu juga iya buktikan pada beberapa penangkapan Kapal sebelumnya.
Bahkan dirinya tak segan turun langsung kelaut untuk memastikan dan menempatkan orang – orang kepercayaan nya untuk memantau pergerakan Kapal JTB Asal Jawa Tengah tersebut guna memberikan informasi kepada dinas – dinas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diamankannya tiga unit Kapal Jenis Jaring Tarik Berkantong (JTB) oleh Kapal Patroli HIU 11 yang di bawah Koordinasi Stasiun PSDKP Pontianak merupakan tindakan keseriusan PSDKP yang harus kita apresiasi,” katanya.
” Sudah selayaknya PSDKP selaku pemegang kendali atas keamanan kawasan utamanya wilayah tangkap JTB bertindak tegas,” imbuhnya.
Pihaknya menyampaikan ucapan terima Kasih kepada seluruh jajaran Staf PSDKP Pontianak yang telah mengambil tindakan tegas terhadap para oknum nakal dalam hal ini Nakhoda Kapal, dimana secara terang terangan mengangkangi atas peraturan yang telah di tetapkan yaitu UU Cipta Kerja.
“Kami juga menyesalkan atas perilaku sang Nakhoda yang dimana selama ini seakan tidak mengindahkan aturan maupun Himbauan dari dinas terkait,” tuturnya.
Parahnya lagi, belum usai kasus pembakaran Dua Unit kapal dan ditangkap nya Dua Unit kapal oleh satuan PSDKP dan Ditpolair Polda Kalbar di akhir tahun lalu.
“Seakan tak pernah memiliki Efek Jera pelanggaran demi pelanggaran terus dilakukan oleh oknum Nakhoda nakal Kapal JTB Asal Jawa Tengah tersebut”, paparnya.
“Selaku Masyarakat Kalbar sudah berbaik hati dengan tidak terulang kembali peristiwa – peristiwa yang tidak kita inginkan, Jangan pancing amarah kami, kami sudah cukup sabar dalam Hal ini dan perlu kita ketahui bersama dalam menyikapi permasalahan ini. Guna mendapatkan Efek Jera seharusnya pihak terkait dalam Hal ini aparat penegak hukum juga memberikan sanksi pidana bagi sang Nakhoda Kapal dan pemilik kapal,” tukasnya.
Menurutmu, selama ini hanya Nelayan Kalbar yang menjadi Korban ketika keadilan itu tidak didapatkan, seperti peristiwa pembakaran Dua Unit Kapal tahun lalu yang dimana saat ini 4 orang Nakhoda asal Kalbar ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini masih dalam proses Persidangan.
“Sungguh kejadian ini amat kita sayangkan dan ini membuktikan Ketidak Adilan Hukum bagi kami masyarakat Kalbar.” ucapnya Geram.
“Kami berharap kepada Instansi terkait agar dalam penindakan dan penanganan Kapal JTB Asal Jawa Tengah ini perlu keseriusan lebih, agar kedepan tidak ada lagi Korban dari Nelayan Kalbar karena Ketidak Adilan Hukum,” imbuh dia.
Ketika disinggung Keseriusannya dalam melakukan pemantauan terhadap Kapal JTB Asal Jawa Tengah tersebut, ia memperjelas akan terus memantau pergerakan Kapal JTB Asal Jawa Tengah tersebut dan kakan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait dalam hal ini PSDKP, Polairud Polda Kalbar, Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalbar.
“Dan pada saat ini kita juga akan mencoba mencari dan menempatkan orang – orang terbaik di setiap Kabupaten guna memantau aktivitas Kapal JTB ini untuk menghindari Konflik dan Insha Allah kita akan kita pastikan kita akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah di Kalimantan Barat”, pungkasnya