SAMPANG, Detikzone.id- Aktivis Ormas Komando HAM DPD Sampang mengalami penganiayaan dan percobaan pembunuhan oleh sekelompok yang berprilaku premanisme di Desa Anggersek Kecamatan Camplong Sampang Jawa Timur, 17/5/2024
Bendahara Komando HAM Ra. Mohammad merupakan warga dusun Sondung Desa Anggersek mengalami penganiayaan serta perencanaan pembunuhan terhadap dirinya pada hari Rabu (15/5) sekitar pukul 09.00 Wib, oleh orang yang dia kenal.
Saat dikonfirmasi oleh awak media korban (Mohammad) menjelaskan kronologi kejadian pada hari Rabu 15 Mei 2024 pukul 09.00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat itu saya pulang dari rumah mertua menuju Kantor Ormas komando HAM, diperjalanan tepatnya di Jalan Anggersek Desa Anggersek saya dihadang dan dikejar oleh kelompok Eks Kades Anggersek yang terdiri oleh 4 orang dan disekap disekitar rumahnya.”
“Mereka berniat membunuh saya, karena saya dipukul pakai balok dan senjata clurit, saya dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad ZYN Sampang dan sudah saya laporkan ke Polres Sampang,” Pungkasnya.
4 pelaku penganiayaan dan perencanaan pembunuhan merupakan Eks Kades Anggersek inisial (W), adik Eks Kades inisial (D), warga setempat inisial (M) dan (WA).
“Mereka memukul punggung dan tangan saya memakai Kayu Balok yang dilakukan (D) adik Eks Kades Anggersek dan warga (WA) dengan memakai clurit ke tangan sebelah kiri hingga luka,” tuturnya.
Ditempat yang sama saat mendampingi korban, Lihon selaku Ketua Komando HAM menjelaskan, pihaknya tidak terima kalau anggotanya diperlakukan sangat kejam seperti itu.
“Saya langsung lapor ke Polres dan meminta bantuan Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo. Alhamdulillah kurang 1 x 24 jam Polres Sampang langsung menghubungi saya dan mengabarkan sudah menangkap 1 Pelaku yang bernama (Dayat),” jelasnya.
Pihaknya mengucapkan banyak berterima kasih kepada Polres Sampang, khususnya Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo yang telah menangkap pelakunya.
Sementara motif penganiayaan dan perencanaan pembunuhan terhadap Korban ada hubungannya dengan Laporan Komando HAM kepada Kejaksaan Negeri Sampang (Kejari) terkait Dugaan Dana Desa (DD) Anggersek Tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023.
Penulis : Anam