Sumenep, Detikzone.id – Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengungkapkan, bahwa kasus oknum Guru PNS Cabul berinisial ‘SO’ di SDN Kebunagung ll secepatnya bakal ditangkap tinggal menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka.
“Dan hari ini (Rabu, 22 Mei 2024) semua dikebut oleh penyidik, korban-korbannya sudah diperiksa. Habis itu besok lusanya akan digelar perkara untuk penetapan tersangka,” terang AKP Widiarti, Rabu (22/5).
AKP Widiarti menegaskan, jika sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka, Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang keberadaannya kini meresahkan masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan sekaligus marwah profesi guru yang sangat mulia bakal langsung ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Pelaku untuk ditangkap-red) ya kita secepatnya dan tidak harus nunggu lama,” tegas Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Penulis : Redaksi