LSM Bakornas Pertanyaan Pekerjaan Exit Tol Kota Baru Provinsi Lampung

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – LSM BAKORNAS DPD Provinsi Lampung akan melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman. Dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi Lampung, terkait pekerjaan Gate Exit Tol Lampung Kota Baru yang pelaksanaannya menggunakan anggaran Tahun 2023 hingga kini masih dalam pengerjaan atau terlambat diselesaikan, Jumat (24/5/2024).

Dimana pekerjaan Exit Tol Kota Baru ini mulai dikerjakan pada bulan Agustus tahun 2023, namun sampai saat ini belum selesai di kerjakan, kalau dilihat dari visual lapangan pekerjaan baru sekitar 70%, dimana ACP atau panel penutup bangung yang menutup kerangka besi baru mulai dipasang, sedangkan kalau kebiasaan pekerjaan konstruksi paling lama dikerjakan 3 bulan dan seharusnya sudah di PHO dan hanya pekerjaan pemeliharaan saja di tahun 2024 ini.

LSM Bakornas akan melayangkan surat mengklarifikasi kepada dinas permukiman atas Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2023 tentang pekerjaan tersebut, dan mengapa pekerjaan tersebut belum selesai juga di Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Tugu Exit Point Tol Kota Baru (Tugu Selamat Datang) merupakan pekerjaan konstruksi menggunakan anggaran APBD 2023, pada satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dengan pemenang Lelangnya adalah CV Karya Pakarannu dengan Harga Terkoreksi Rp.4.392.980.452,00.

Berdasarkan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana terakhir diubah dengan pPerpres nomor 12 tahun 2021 pada pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa PPK dalam pengadaan barang/jasa sebagaimana memiliki tugas mengendalikan kontrak.

Untuk itu LSM Bakornas Provinsi Lampung Ketuanya Agung menyampaikan, sebagai lembaga Anti Korupsi dan menjalankan kontrol sosialnya, bila ada penyimpangan dan pelanggaran atas Undang-undang dan peraturan yang ada serta sanksi apa saja yang dikenakan akan melaporkan kepada pihak APIP dan Penegak Hukum untuk diproses secara Hukum.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

Selamatan Desa Taman Kursi 2026 Berlangsung Meriah, Budaya Leluhur dan Semangat Ekonomi Desa Menguat
Geger! KSB dan Pendiri NGO KBB Sepakat Bubarkan Organisasi Demi Kebangkitan Kabupaten Bogor Istimewa
Sinergi dengan Bareskrim, Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Vape Etomidate
Libur Panjang, Satpolairud Situbondo Siaga Penuh Amankan Wisata Pantai Pasir Putih
Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng Kalapa Kendal Bersama Warga Binaan 
Banjir Rob di Pantura Pemalang Jadi Kolam Renang Dadakan Bagi Anak -anak 
Polemik PAW Situbondo Mereda, DPRD Pastikan Tidak Ada Pembatalan Sepihak
Al-Bai’ sebagai Arsitektur Keadilan: Telaah Normatif dan Pendekatan Filosofis dalam Perspektif Fiqih Muamalah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Selamatan Desa Taman Kursi 2026 Berlangsung Meriah, Budaya Leluhur dan Semangat Ekonomi Desa Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:24 WIB

Geger! KSB dan Pendiri NGO KBB Sepakat Bubarkan Organisasi Demi Kebangkitan Kabupaten Bogor Istimewa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:49 WIB

Sinergi dengan Bareskrim, Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Vape Etomidate

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:31 WIB

Libur Panjang, Satpolairud Situbondo Siaga Penuh Amankan Wisata Pantai Pasir Putih

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Aksi Tebar 75 Ribu Bibit Bandeng Kalapa Kendal Bersama Warga Binaan 

Berita Terbaru