LSM Bakornas Pertanyaan Pekerjaan Exit Tol Kota Baru Provinsi Lampung

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – LSM BAKORNAS DPD Provinsi Lampung akan melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman. Dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi Lampung, terkait pekerjaan Gate Exit Tol Lampung Kota Baru yang pelaksanaannya menggunakan anggaran Tahun 2023 hingga kini masih dalam pengerjaan atau terlambat diselesaikan, Jumat (24/5/2024).

Dimana pekerjaan Exit Tol Kota Baru ini mulai dikerjakan pada bulan Agustus tahun 2023, namun sampai saat ini belum selesai di kerjakan, kalau dilihat dari visual lapangan pekerjaan baru sekitar 70%, dimana ACP atau panel penutup bangung yang menutup kerangka besi baru mulai dipasang, sedangkan kalau kebiasaan pekerjaan konstruksi paling lama dikerjakan 3 bulan dan seharusnya sudah di PHO dan hanya pekerjaan pemeliharaan saja di tahun 2024 ini.

LSM Bakornas akan melayangkan surat mengklarifikasi kepada dinas permukiman atas Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2023 tentang pekerjaan tersebut, dan mengapa pekerjaan tersebut belum selesai juga di Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan Tugu Exit Point Tol Kota Baru (Tugu Selamat Datang) merupakan pekerjaan konstruksi menggunakan anggaran APBD 2023, pada satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dengan pemenang Lelangnya adalah CV Karya Pakarannu dengan Harga Terkoreksi Rp.4.392.980.452,00.

Berdasarkan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana terakhir diubah dengan pPerpres nomor 12 tahun 2021 pada pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa PPK dalam pengadaan barang/jasa sebagaimana memiliki tugas mengendalikan kontrak.

Untuk itu LSM Bakornas Provinsi Lampung Ketuanya Agung menyampaikan, sebagai lembaga Anti Korupsi dan menjalankan kontrol sosialnya, bila ada penyimpangan dan pelanggaran atas Undang-undang dan peraturan yang ada serta sanksi apa saja yang dikenakan akan melaporkan kepada pihak APIP dan Penegak Hukum untuk diproses secara Hukum.

Penulis : Dnm

Berita Terkait

Nusantara Murni Media Raih Kepercayaan Publik, Segera Resmikan Buka Biro di Surabaya.
1000 Massa Akan Demo Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan
Lombok Institute of Technology dan Duta Besar Bulgaria Bahas Kerjasama Internasional
Koramil 17/Balige Kenalkan Pembelajaran Matematika Melalui  Metode Gasing 
DPC PPP Purworejo Gelar Tasyakuran Harlah ke- 52
Ketua DPW PWDPI Bali Soroti Jalan Berlubang di Sading
Alami Pecah Ban, Innova Tabrak Parit di Jalinsum Desa Sionggang Utara
Maulana Ishak terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni  IPB Bima Dompu

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:16 WIB

1000 Massa Akan Demo Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:02 WIB

Lombok Institute of Technology dan Duta Besar Bulgaria Bahas Kerjasama Internasional

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:21 WIB

Koramil 17/Balige Kenalkan Pembelajaran Matematika Melalui  Metode Gasing 

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:43 WIB

DPC PPP Purworejo Gelar Tasyakuran Harlah ke- 52

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:21 WIB

Ketua DPW PWDPI Bali Soroti Jalan Berlubang di Sading

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:01 WIB

Alami Pecah Ban, Innova Tabrak Parit di Jalinsum Desa Sionggang Utara

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:09 WIB

Maulana Ishak terpilih sebagai Ketua Himpunan Alumni  IPB Bima Dompu

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:59 WIB

PUBLIKASI KINERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2024

Berita Terbaru

Foto: Hambali Rasidi

DETIK ZONE

AI Center UB

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:11 WIB

TNI-POLRI

Polsek Dungkek Polres Sumenep Ringkus Pelaku Narkoba 

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:10 WIB

TNI-POLRI

Polres Sumenep Amankan Pelaku Curas Asal Cianjur

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:59 WIB