DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna PU Fraksi Atas Ranperda RPJPD 2025-2045

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupten Blitar, hari ini Kamis (13/6/2024) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi penjelasan Bupati Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.

Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD setempat, Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib.

Turut hadir, Bupati Blitar Rini Syarifah, didampingi perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan Kepala OPD Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito Saren Satoto mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada Rabo (12/6/2024) dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” Katanya.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P.

Sementara itu fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih menghimbau Kabupaten Blitar dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus sesuai dan benar- benar menyelaraskan.

“Karena potensi Kabupaten Blitar didukung penyelarasan dari 8 Agenda Pembangunan tersebut akan menjadi luar biasa,” jelasnya.(Adv)

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi
Pate Alos: Gerbang Baru Diplomasi Ekonomi Situbondo
Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp
Sekda Sumenep 2026 di Titik Krusial: Mampukah Kuda Putih dan Kuda Terbang Menahan Laju Kuda Hitam?
Maduratani Award 2026: Sinergi Media dan Daerah Bangun Pertanian Madura
Skandal Mamin BPPKAD Probolinggo: Rp1,1 Miliar Diduga Dikuasai Perorangan
Bupati Sumenep: Bantuan Stimulan Dua Wujud Nyata Tanggung Jawab Pemkab
Penyuluhan Intensif PPL BPP Pasongsongan Sumenep Bantu Petani Maksimalkan Panen

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:30 WIB

Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pate Alos: Gerbang Baru Diplomasi Ekonomi Situbondo

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:31 WIB

Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:20 WIB

Sekda Sumenep 2026 di Titik Krusial: Mampukah Kuda Putih dan Kuda Terbang Menahan Laju Kuda Hitam?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:36 WIB

Maduratani Award 2026: Sinergi Media dan Daerah Bangun Pertanian Madura

Berita Terbaru