Sumenep, Detikzone.id- Dukung energi terbarukan, Sekwan DPRD Sumenep Yanuar Yudha Bachtiar, S.Pi., M.Si mengapresiasi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang sukses menerima Renewable Energy Certificate dari PLN. Senin, 01/07/2024.
Apresiasi tersebut dilontarkan usai
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Madura yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC).
“Saya mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep yang telah meneken nota kesepahaman layanan Green Energy Service dengan PL karena memang penting dilakukan sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan,” kata Sekwan DPRD Sumenep Yanuar Yudha Bachtiar, S.Pi., M.Si.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, hal tersebut merupakan langkah strategis dan kolaborasi penting untuk mencapai NZE di tahun 2060.
“PLN sebagai sumber energinya tentu akan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” tandasnya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama PT. PLN telah menjalin MoU layanan Green Energy Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 500 unit atau setara dengan 500 Megawatt hour (MWh).
REC sebanyak 500 unit adalah yang terbanyak penggunaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer PLN UP3 Pamekasan Fahmi Fahresi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo usai pelaksanan Parade Kendaraan motor listrik di Areal Taman Adipura Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah transisi energi Pemerintah guna mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060.
”REC ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan energi terbarukan sebagai solusi masa depan yang lebih hijau,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati menegaskan, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel
“Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT,” tegasnya.
“Kami mengharapkan masyarakat serta perusahaan di Kabupaten Sumenep juga menggunakan energi bersih terbarukan, sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” tambahnya.
Penulis : Igusty Madani
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Detikzone.id