Anggaran DBHCHT Rp 47 Miliar Untuk 6 OPD

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menegaskan Pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 untuk Kabupaten Sumenep, sebesar Rp 47 miliar.

“Dana Rp 47 miliar itu tersebar di 6  OPD yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp 31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp 682 juta, Satpol PP Rp 1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta dan KIHT sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.

Dadang menuturkan, total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran ini akan segera direalisasikan,” tuturnya.

Anggaran DBHCHT 2024 tersebut menurut Dadang akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” paparnya.

Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Masyarakat Sumenep memiliki banyak kebutuhan yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT ini. Sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Revolusi Humas, Diskominfo Bogor Bekali Praktisi Humas Strategi Menghadapi Tantangan Era Artificial Intelligence
Bukti Ngopeni Sumenep, Bupati Fauzi Muluskan 70 Persen Jalan Poros Kangean, 30 Persen Selesai Awal Tahun 2025
Blitar Akan Harmonisasi Puluhan Peraturan Daerah yang Sudah Tidak Relevan
Polemik Dinsos Kabupaten Bogor ke Bali: Reaksi 20 Organisasi Pers atas Komentar Ketua IPSM dan Aksi Unjuk Rasa
Pj. Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda dan Perda Baru
Wali Kota Blitar Monitoring Kesiapan TPS Pilkada 2024, Pastikan Pemungutan Suara Siap Dilaksanakan
Walikota Blitar: Santoso Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024
Bupati Fauzi Ajak ASN Pacu Gairah Tingkatkan Dedikasi Bangun Daerah 

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 21:58 WIB

Revolusi Humas, Diskominfo Bogor Bekali Praktisi Humas Strategi Menghadapi Tantangan Era Artificial Intelligence

Senin, 2 Desember 2024 - 12:43 WIB

Bukti Ngopeni Sumenep, Bupati Fauzi Muluskan 70 Persen Jalan Poros Kangean, 30 Persen Selesai Awal Tahun 2025

Sabtu, 30 November 2024 - 11:27 WIB

Blitar Akan Harmonisasi Puluhan Peraturan Daerah yang Sudah Tidak Relevan

Jumat, 29 November 2024 - 10:19 WIB

Polemik Dinsos Kabupaten Bogor ke Bali: Reaksi 20 Organisasi Pers atas Komentar Ketua IPSM dan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 29 November 2024 - 10:16 WIB

Pj. Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda dan Perda Baru

Jumat, 29 November 2024 - 07:46 WIB

Wali Kota Blitar Monitoring Kesiapan TPS Pilkada 2024, Pastikan Pemungutan Suara Siap Dilaksanakan

Kamis, 28 November 2024 - 16:50 WIB

Walikota Blitar: Santoso Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 13:54 WIB

Bupati Fauzi Ajak ASN Pacu Gairah Tingkatkan Dedikasi Bangun Daerah 

Berita Terbaru