Sumenep, Detikzone.id- Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menegaskan Pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 untuk Kabupaten Sumenep, sebesar Rp 47 miliar.
“Dana Rp 47 miliar itu tersebar di 6 OPD yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp 31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp 682 juta, Satpol PP Rp 1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta dan KIHT sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.
Dadang menuturkan, total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran ini akan segera direalisasikan,” tuturnya.
Anggaran DBHCHT 2024 tersebut menurut Dadang akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” paparnya.
Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
Ia berharap, anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Masyarakat Sumenep memiliki banyak kebutuhan yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT ini. Sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan,” tandasnya.
Penulis : Redaksi