Kasus Dugaan Penganiayaan Akan Digelar Ulang, Kuasa Hukum Beny Widarman Apresiasi Kapolres Sumenep

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Sumenep (kiri), Angga Kurniawan (kanan)

Foto: Kapolres Sumenep (kiri), Angga Kurniawan (kanan)

Sumenep, Detikzone.id-  Angga Kurniawan, S.H., Kuasa Hukum Beny Widarman pelapor kasus dugaan perzinahan haram  yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan tak jelas di Polsek Rubaru  memberikan apresiasi terhadap Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur AKBP Henri Noveri Santoso lantaran merespon permintaan perlindungan hukum terhadap kliennya. Kamis, 15/08/2024.

Beny Widarman merupakan pelapor kasus dugaan perzinahan istrinya sendiri bersama selingkuhannya yang sama- sama sebagai oknum PNS.

Istri sah Beny yang diduga berzina didepan matanya sendiri merupakan Kepsek SDN Mandala II berinisial SR. Sementara, selingkuhannya merupakan oknum Guru Olahraga SDN Pakondang I inisial PA.

Angga Kurniawan mengatakan, Kapolres Sumenep berjanji akan melakukan gelar ulang atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pria yang dizholimi istrinya tersebut.

“Saya sangat bangga dan memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada bapak Kapolres Sumenep yang telah memberikan angin segar agar kasus ini sesuai fakta yang terjadi,” ujar Angga Kurniawan memuji.

“Gelar ulang akan segera dilakukan dan lebih mengedepankan scientific investigation crime ditambahi dengan rekontruksi kejadian di TKP dan konfrontir antara pelapor dan terlapor berdasarkan keterangan saksi fakta yang melihat kejadian itu,” imbuh Angga Kurniawan.

Angga menegaskan, sejak awal kasus yang menimpa kliennya itu penuh dengan  rekayasa dan ketidaktelitian penyidik Polsek Rubaru sehingga kasus tersebut  tidak sesuai fakta.

“Berdasarkan keterangan peserta gelar awal penyidik hanya menggunakan BAP pelapor yang penuh rekayasa dimana seolah olah saudara Beny yang melakukan pemukulan 3 kali. Padahal BAP terlapor tidak pernah ada keterangan seperti itu, hal itu senada dengan BAP saksi fakta dari Beny yang melihat langsung bahwa pemukulan dilakukan oleh mertua dan kakak ipar terlapor,” tegas Angga.

Sehingga menurut Angga, penyidik tidak profesional merangkai kronologi kasus dalam mencari mensrea dan motif sebab akibatnya sehingga timbul penganiayaan tersebut.

“Mestinya yang dijadikan tersangka itu adalah mertua dan kakak ipar terlapor bukan terlapor,”  tandasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Demi Sumenep Aman dan Maju, Kapolres Pererat Hubungan dengan Bupati dan DPRD
Menjaga Marwah Institusi, Polres Sumenep Jalani Asistensi Ketat LHKPN
DIPA 2026 dan Sumpah Integritas, Polres Sumenep Perkuat Tata Kelola Anggaran
Bertahun-tahun Mafia BBM Merajalela di Sejumlah SPBU Pamekasan, Solar Subsidi Diduga Dikirim ke PT di Surabaya
Peluang Emas bagi Pengusaha Rokok Madura, Pemerintah Dikabarkan Segera Terapkan Cukai Khusus
Mafia BBM Semakin Brutal di Pamekasan, SPBU 54.693.01 Disinyalir Jadi Titik Operasi
Dear Jatim Desak Hentikan Anggaran MBG: Anak-Anak Sumenep Terancam Makanan Busuk
Rp 2,1 Miliar Digelontorkan, Alun-Alun Kraksaan Justru Ambles: Proyek Baru Bau Gagal Konstruksi

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Demi Sumenep Aman dan Maju, Kapolres Pererat Hubungan dengan Bupati dan DPRD

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WIB

DIPA 2026 dan Sumpah Integritas, Polres Sumenep Perkuat Tata Kelola Anggaran

Senin, 19 Januari 2026 - 17:11 WIB

Bertahun-tahun Mafia BBM Merajalela di Sejumlah SPBU Pamekasan, Solar Subsidi Diduga Dikirim ke PT di Surabaya

Senin, 19 Januari 2026 - 14:33 WIB

Peluang Emas bagi Pengusaha Rokok Madura, Pemerintah Dikabarkan Segera Terapkan Cukai Khusus

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:55 WIB

Mafia BBM Semakin Brutal di Pamekasan, SPBU 54.693.01 Disinyalir Jadi Titik Operasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Analisa Serangan Siber dan Strategi Mitigasinya 

Senin, 19 Jan 2026 - 23:17 WIB