Kasus Dugaan Penganiayaan Akan Digelar Ulang, Kuasa Hukum Beny Widarman Apresiasi Kapolres Sumenep

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Sumenep (kiri), Angga Kurniawan (kanan)

Foto: Kapolres Sumenep (kiri), Angga Kurniawan (kanan)

Sumenep, Detikzone.id-  Angga Kurniawan, S.H., Kuasa Hukum Beny Widarman pelapor kasus dugaan perzinahan haram  yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan tak jelas di Polsek Rubaru  memberikan apresiasi terhadap Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur AKBP Henri Noveri Santoso lantaran merespon permintaan perlindungan hukum terhadap kliennya. Kamis, 15/08/2024.

Beny Widarman merupakan pelapor kasus dugaan perzinahan istrinya sendiri bersama selingkuhannya yang sama- sama sebagai oknum PNS.

Istri sah Beny yang diduga berzina didepan matanya sendiri merupakan Kepsek SDN Mandala II berinisial SR. Sementara, selingkuhannya merupakan oknum Guru Olahraga SDN Pakondang I inisial PA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angga Kurniawan mengatakan, Kapolres Sumenep berjanji akan melakukan gelar ulang atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pria yang dizholimi istrinya tersebut.

“Saya sangat bangga dan memberikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada bapak Kapolres Sumenep yang telah memberikan angin segar agar kasus ini sesuai fakta yang terjadi,” ujar Angga Kurniawan memuji.

“Gelar ulang akan segera dilakukan dan lebih mengedepankan scientific investigation crime ditambahi dengan rekontruksi kejadian di TKP dan konfrontir antara pelapor dan terlapor berdasarkan keterangan saksi fakta yang melihat kejadian itu,” imbuh Angga Kurniawan.

Angga menegaskan, sejak awal kasus yang menimpa kliennya itu penuh dengan  rekayasa dan ketidaktelitian penyidik Polsek Rubaru sehingga kasus tersebut  tidak sesuai fakta.

“Berdasarkan keterangan peserta gelar awal penyidik hanya menggunakan BAP pelapor yang penuh rekayasa dimana seolah olah saudara Beny yang melakukan pemukulan 3 kali. Padahal BAP terlapor tidak pernah ada keterangan seperti itu, hal itu senada dengan BAP saksi fakta dari Beny yang melihat langsung bahwa pemukulan dilakukan oleh mertua dan kakak ipar terlapor,” tegas Angga.

Sehingga menurut Angga, penyidik tidak profesional merangkai kronologi kasus dalam mencari mensrea dan motif sebab akibatnya sehingga timbul penganiayaan tersebut.

“Mestinya yang dijadikan tersangka itu adalah mertua dan kakak ipar terlapor bukan terlapor,”  tandasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK
Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan
Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Dandim Sumenep Turun Langsung Pantau Progres Bakti TNI AD
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Sekolah, Jembatan dan RTLH Sesuai Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:05 WIB

Warga Kesulitan Air, Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan Bantuan untuk 440 KK

Jumat, 11 September 2026 - 11:48 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Gelar Jumat Berkah Bersama Ojol, Perkuat Sinergi dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Rabu, 9 September 2026 - 09:04 WIB

Polantas Menyapa di Kalianget, Satlantas Polresta Sumenep Ingatkan Pengemudi Bentor soal Aturan

Senin, 7 September 2026 - 16:32 WIB

Tak Pernah Lelah Turun Lapangan, Dandim Sumenep Pastikan Dua Jembatan Bakti TNI AD di Gapura Terus Dikebut

Berita Terbaru

SOSBUD

PKDI Sumenep Apresiasi Eksistensi RRI di Usia 81 Tahun

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:05 WIB