Makassar, Detikzone.id – AKP Aris Sumarsono, Kapolsek Tamalate, mengeluarkan permohonan maaf terkait lambatnya proses laporan polisi yang telah berjalan selama sepuluh bulan. Permohonan maaf ini disampaikan di tengah aksi demonstrasi puluhan massa dari Ormas Laskar Sinrijala Indonesia, yang berlangsung pada Kamis (4/10/2024).
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap tidak berjalannya laporan polisi LP/B/46/1/2024/SPKT yang terkait dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. Para demonstran menuntut penegakan hukum yang lebih tegas dan meminta agar pelaku, yang diduga terlibat dalam kongkalikong, segera ditangkap.
Tuntutan dan Orasi Massa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, Jenderal lapangan aksi, Dg Mile, menegaskan bahwa Polsek Tamalate harus berani menghadapi kekuasaan dan pengaruh yang melindungi pelaku kekerasan. “Di mata hukum, kita semua sama,” ujarnya dengan lantang. Para peserta aksi juga terlihat membawa spanduk yang berisi tuntutan untuk mencopot Kapolsek Tamalate serta menyerukan penangkapan Rusdianto dan Ferry, yang dituduh telah melecehkan perempuan.
Kejanggalan dalam Proses Laporan
Korban kekerasan yang dikenal dengan inisial TT mengungkapkan kekecewaannya kepada media. Ia menyatakan bahwa sejak awal ada kejanggalan dalam laporan polisi yang dibuatnya. “Saya mempertanyakan perkembangan laporan saya, tetapi tidak ada respons. Mereka hanya memberi alasan bahwa banyak laporan yang harus ditangani,” ungkapnya.
Tanggapan Kapolsek
AKP Aris Sumarsono menjelaskan bahwa lambatnya penanganan kasus ini disebabkan oleh pergantian Kanit Reskrim yang baru menjabat. “Saya minta maaf atas lambatnya proses laporan polisi ini. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan menjadikannya prioritas utama,” tambahnya. Kapolsek juga mengapresiasi kontrol sosial dari masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum.
Komitmen untuk Keadilan
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai ini menunjukkan komitmen masyarakat untuk terus mengawasi dan menuntut keadilan bagi korban kekerasan. Para peserta menegaskan bahwa jika keadilan tidak segera diberikan, mereka akan melanjutkan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Penutup
Permohonan maaf Kapolsek Tamalate dan komitmen untuk memperbaiki proses penanganan kasus diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Diharapkan pula, kasus ini segera ditindaklanjuti agar korban mendapatkan keadilan yang layak.