SUMENEP, Detikzone.id – Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo- Kiai Imam Hasyim (FAHAM), diduga dirusak dan disobek-sobek oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa wilayah.
Betapa culasnya perbuatan orang tak dikenal yang telah merusak citra demokrasi sehat Pilkada Sumenep 2024.
Salah satu tim pemenangan Fauzi -Kiai Imam Hasyim menyatakan insiden tersebut mencederai proses demokrasi dan merupakan pelanggaran pidana pengrusakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu termasuk pelanggaran pidana pengrusakan,” kata Divo Kurniawan.
Sementara, menurut informasi yang dihimpun Detikzone.id, pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditemui disejumah wilayah.
“Untuk sementara yang ditemui oleh tim Paham yakni di Kecamatan Batuputih, Guluk -guluk bahkan di Kecamatan Kota juga ada,” tutur Karna.
Hosnan, perwakilan dari Tim Pemenangan Paslon FAHAM, mengungkapkan bahwa pengrusakan terjadi di wilayah Kecamatan Ganding, Guluk-Guluk, dan Dasuk.
Baliho-baliho yang menampilkan pasangan calon tersebut ditemukan rusak di titik-titik yang dipilih untuk menarik dukungan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan aksi pengrusakan ini. Ini tidak hanya merugikan kami, tetapi juga merusak semangat Pilkada damai dan mengancam integritas demokrasi,” ujar Hosnan, Sabtu (12/10/2024).
Tim pemenangan FAHAM meminta pihak berwenang segera turun tangan.
“Kami berharap pihak berwenang segera mengusut pelaku, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh aksi-aksi seperti ini,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, menyatakan pihaknya sudah mendengar informasi mengenai dugaan pengrusakan dan tengah melakukan penelusuran di lapangan.
Bawaslu telah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Pengrusakan APK adalah pelanggaran pidana pemilihan. Jika terbukti, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kami mengingatkan untuk tidak langsung menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang jelas,” jelas Rori, panggilan akrabnya.
Meskipun informasi sudah masuk ke Bawaslu, tim Paslon FAHAM belum secara resmi melapor.
“Kami tetap akan menelusuri kebenaran kasus ini dan segera mengambil langkah lebih lanjut jika bukti-bukti cukup,” tandasnya.
Penulis : **







