Betapa Culasnya, Baliho Fauzi – Kiai Imam Hasyim Disobek-sobek di Sejumlah Wilayah 

Sabtu, 12 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Detikzone.id – Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo- Kiai Imam Hasyim (FAHAM), diduga dirusak dan disobek-sobek oleh orang tak dikenal (OTK) di beberapa wilayah.

Betapa culasnya perbuatan orang tak dikenal yang telah merusak citra demokrasi sehat Pilkada Sumenep 2024.

Salah satu tim pemenangan Fauzi -Kiai Imam Hasyim menyatakan insiden tersebut mencederai proses demokrasi dan merupakan pelanggaran pidana pengrusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu termasuk pelanggaran pidana pengrusakan,” kata Divo Kurniawan.

Sementara, menurut informasi yang dihimpun Detikzone.id, pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) itu ditemui disejumah wilayah.

“Untuk sementara yang ditemui oleh tim Paham yakni di Kecamatan Batuputih, Guluk -guluk bahkan di Kecamatan Kota juga ada,” tutur Karna.

Hosnan, perwakilan dari Tim Pemenangan Paslon FAHAM, mengungkapkan bahwa pengrusakan terjadi di wilayah Kecamatan Ganding, Guluk-Guluk, dan Dasuk.

Baliho-baliho yang menampilkan pasangan calon tersebut ditemukan rusak di titik-titik yang dipilih untuk menarik dukungan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan aksi pengrusakan ini. Ini tidak hanya merugikan kami, tetapi juga merusak semangat Pilkada damai dan mengancam integritas demokrasi,” ujar Hosnan, Sabtu (12/10/2024).

Tim pemenangan FAHAM meminta pihak berwenang segera turun tangan.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengusut pelaku, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh aksi-aksi seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, menyatakan pihaknya sudah mendengar informasi mengenai dugaan pengrusakan dan tengah melakukan penelusuran di lapangan.

Bawaslu telah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Pengrusakan APK adalah pelanggaran pidana pemilihan. Jika terbukti, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kami mengingatkan untuk tidak langsung menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang jelas,” jelas Rori, panggilan akrabnya.

Meskipun informasi sudah masuk ke Bawaslu, tim Paslon FAHAM belum secara resmi melapor.

“Kami tetap akan menelusuri kebenaran kasus ini dan segera mengambil langkah lebih lanjut jika bukti-bukti cukup,” tandasnya.

Penulis : **

Berita Terkait

BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas
Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Pembagian Zakat Mal PDI Perjuangan Sumenep
Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara
PPP Situbondo Rayakan Harlah ke-53 dengan Fokus Kaderisasi dan Bantuan Sosial
Aktivis HMI UNIBA Madura Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Negara Ini Berkedaulatan Rakyat, Bukan Milik Tirani Mayoritas
Aliansi BEM Pasuruan Raya Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Kedaulatan di Tangan Rakyat
HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ratusan Anggota DPRD Jatim Serentak Laporkan Kinerja ke Rakyat
Rakernas I 2026, PDI Perjuangan Jatim Membuka Tiga Kartu Strategis sebagai Penegasan Arah Politik Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

BEM PTMAI Zona V Jatim–Bali Geruduk DPRD Jatim, Suarakan Tolak Impunitas

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:48 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Pembagian Zakat Mal PDI Perjuangan Sumenep

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:34 WIB

Oknum Anggota DPRD PDIP Kebumen Divonis Dua Tahun Penjara

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:29 WIB

PPP Situbondo Rayakan Harlah ke-53 dengan Fokus Kaderisasi dan Bantuan Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:07 WIB

Aktivis HMI UNIBA Madura Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Negara Ini Berkedaulatan Rakyat, Bukan Milik Tirani Mayoritas

Berita Terbaru